Tambolaka- Bawaslu Sumba Barat Daya, Ketua Yeremias Bayoraya Kewuan dan Anggota Emanuel Koro (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas) mengikuti sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi dengan agenda sidang Mendengarkan Jawaban Termohon, Keter
\nTamboloka, Badan Pengawas Pemilihan umum sebagai salah satu lembaga publik yang bertugas untuk mengawasi setiap tahapan demokrasi mempunyai kewajiban untuk memberikan layanan informasi publik sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Keter
\nTamboloka, Badan Pengawas Pemilihan umum sebagai salah satu lembaga publik yang bertugas untuk mengawasi setiap tahapan demokrasi mempunyai kewajiban untuk memberikan layanan informasi publik sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Keter
\nTambolaka, Sebagai salah satu lembaga penyelenggara Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum turut bertanggung jawab atas terciptanya proses demokrasi yang Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil
\nTambolaka, Sebagai salah satu lembaga penyelenggara Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum turut bertanggung jawab atas terciptanya proses demokrasi yang Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil