Bawaslu SBD Awasi Pleno DPSHP dan Penetapan DPT Pemilihan Serentak Tahun 2024
humas | Jumat, September 20, 2024 - 19:28
Dok foto: Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan(DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.Tingkat KPU Kabupaten Sumba Barat Daya. (20/09/2024) di Aula KPU SBD.
Sumba Barat Daya, 20 September 2024 – Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Ketua Bawaslu Yeremias Bayoraya Kewuan dan Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Emanuel Koro'' menghadiri rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Sumba Barat Daya. Proses ini merupakan bagian dari persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya Tahun 2024.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berlangsung di aula KPU Sumba Barat Daya dan dipimpin oleh ketua KPU bersama seluruh anggota KPU Sumba Barat Daya,
Turut hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut yang mewakili Kapolres Sumba Barat Daya, yang mewakili Dandim 1629 Sumba Barat Daya, Plt. Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Disdukcapil, Kepala Kesbangpol Sumba Barat Daya, Tim masing-masing Pasangan Calon serta PPK se-Kabupaten Sumba Barat Daya dan juga insan pers.
Bawaslu Sumba Barat Daya bersama jajarannya Adhock Panwascam, PKD tingkat Desa yang sejak awal mengawasi tahapan tersebut mulai dari penelitian dan pencocokan serta melakukan pencermatan terhadap DPS dan Pleno DPSHP sampai pada penetepan DPT, berkomitmen untuk memastikan dan mengawal hak pilih setiap warga yang memenuhi syarat agar terdaftar dalam daftar pemilih pada pemilihan Gubernur Dan Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2024.
Dalam ruang pleno, Eman Koro menyampaikan Bawaslu terus memastikan Proses penetapan DPT saat ini adalah ruang yang terbuka untuk memastikan setiap hak dijaga dan dikawal dengan baik serta setiap saran perbaikan dan atau rekomendasi jajaran panwascam ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten Sumba Barat Daya. Sebab data pemilih menjadi salah satu tahapan krusial dalam memastikan keberhasilan pemilihan Serentak Tahun 2024 di Sumba Barat Daya, Data Pemilih adalah potensi konflik yang sangat besar dalam pemilihan sehingga Bawaslu terus berusaha untuk memastikan data pemilih terkawal Dengan baik, saran perbaikan ditindaklanjuti dengan baik.
Eman Koro berharap daftar pemilih ini sesuai dengan jumlah pemilih yang telah berhak dan meperoleh hak pilih secara sah, sehingga tidak ada hak pilih yang terabaikan.
Untuk diketahui DPT yang ditetapkan KPU Sumba Barat Daya pada hari ini adalah sejumlah 248.859 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan dan 506 TPS.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya Yeremias Bayoraya Kewuan menerima Berita Acara ( BA ) penetapan DPT yang diserahkan oleh Ketua KPU Sumba Barat Daya Hyronimus Malelak.