Bawaslu SBD Menjadi Pemateri MINGGAR Edisi XIII, Bahas Penetapan Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan
|
Tambolaka_Humas-Bws-SBD- Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya turut berpartisipasi dalam kegiatan MINGGAR (Mingguan Penanganan Pelanggaran) Edisi XIII yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui Zoom, Pada Rabu, (12/8/2026).
Kegiatan mengangkat tema “Tahapan Penetapan Jumlah Kursi & Penetapan Daerah Pemilihan”. Dalam kegiatan tersebut, Sekti Handayani, S.H., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, hadir sebagai narasumber/pemateri. Materi yang disampaikan membahas kewenangan pengawas pemilu, penetapan jumlah kursi, penataan daerah pemilihan, potensi dugaan pelanggaran, kendala pengawasan, serta strategi pencegahan Bawaslu pada tahapan tersebut.
Dalam paparannya, Sekti Handayani menekankan pentingnya pengawasan terhadap seluruh proses penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan, termasuk memastikan keakuratan data kependudukan, kesesuaian batas wilayah administrasi, transparansi, serta keterlibatan masyarakat. Strategi pencegahan yang disampaikan antara lain pengawasan melekat, verifikasi data, koordinasi dan penyampaian saran perbaikan kepada KPU, serta mendorong partisipasi masyarakat.
Selain itu, Faza Sufi Ushima, S.H., Staf P3S Bawaslu Kabupaten SBD, turut berperan sebagai moderator dalam kegiatan tersebut. Kegiatan juga diikuti oleh Yeremias Bayoraya Kewuan, S.H., Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, serta Emanuel Koro, S.Pd., Anggota/Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya.
MINGGAR Edisi XIII juga menghadirkan James Welem Ratu, S.Pd., Anggota Bawaslu Provinsi NTT, sebagai pemantik diskusi dan Redemtus Y. Pradana Pangkur, S.H., Staf P3S Bawaslu Provinsi NTT, sebagai fasilitator. Kegiatan MINGGAR Edisi XIII juga menghadirkan tiga penanggap dari jajaran Bawaslu Kabupaten, yakni Ridwan Tapafeto, S.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan; Roswita H. P. Taus, S.E., Anggota Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara; serta Sebastianus Fernandez, S.E., Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada. Diskusi diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap ketaatan prosedur, keadilan pemilih, serta pemetaan potensi pelanggaran dan sengketa dalam penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi.
Selain sesi tanggapan, Marselina Lorensia, M.Pd., turut membagikan praktik penetapan daerah pemilihan di Kabupaten Manggarai. Praktik tersebut memberikan gambaran mengenai pengalaman daerah dalam melaksanakan tahapan penataan dapil dan menjadi bahan pembelajaran bagi jajaran pengawas dalam memahami berbagai dinamika yang dapat muncul di lapangan.
Sesi diskusi juga berlangsung interaktif dengan adanya pertanyaan dari Martinus Rudolf Walangara, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah, dan Papi B. Ndjurumana, S.Th., Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat. Pertanyaan yang disampaikan turut memperluas pembahasan mengenai pengawasan tahapan penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan serta tantangan yang dihadapi jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten.
Kegiatan MINGGAR Edisi XIII kemudian ditutup oleh Melpi Minalria Marpaung, S.T., S.H., M.H., yang memberikan penekanan terhadap pentingnya memperkuat pengawasan dan koordinasi dalam setiap tahapan penataan daerah pemilihan dan penetapan alokasi kursi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu diharapkan semakin memperkuat kapasitas dan strategi pengawasan agar tahapan penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan dapat berlangsung sesuai ketentuan, transparan, dan berintegritas.
Penulis : Humas Bawaslu SBD
Foto : Humas Bawaslu SBD
Editor : Humas Bawaslu SBD