Lompat ke isi utama

Berita

KPU Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Memberikan imbauan

bws

Dok Foto: Ketua Bawaslu Yeremias Bayoraya Kewuan, Anggota Bawaslu Emanuel Koro, anggota Bawaslu Sekti Handayani melakukan pengawasan langsung serta sekaligus mengikuti Rakor bersama KPU dan Tim Pasangan Calon.

Tambolaka, 22 September 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya melakukan pengawasan langsung di kantor KPU kabupaten Sumba Barat Daya terhadap penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Sumba Barat Daya.
KPU Kabupaten Sumba Barat Daya melakukan rapat pleno tertutup Penetapan calon  menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Sumba Barat Daya yang akan berkompetisi pada Pilkada dikabupaten Sumba Barat Daya pada tanggal 27 November 2024.
Adapun nama-nama pasangan calon yang sudah ditetapkan oleh KPU melalui keputusan KPU Sumba Barat Daya Nomor 259 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya Tahun 2024 adalah:
1. Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T  Dan    
   Dominikus Alphawan Rangga Kaka, S.P
Yang diusung oleh partai NasDem, PDI-P,  Perindo, PKB  dan PKS

2. Fransiskus Marthin Adilalo, S.Sos  Dan 
   Yeremia Tanggu, S.Sos 
Yang diusung oleh partai Gerindra, Golkar, PAN dan Hanura

3. Agustinus Tamo Mbapa, S.Sos., M.Si  Dan 
   Dr. Soleman Lende Dappa, S. Hut., M.Th., 
   M.Pd. K 
Yang diusung oleh partai Demokrat, PSI dan 
 PKN.

Ketua Bawaslu Yeremias Bayoraya Kewuan, Anggota Bawaslu Emanuel Koro, anggota Bawaslu Sekti Handayani melakukan pengawasan langsung serta sekaligus mengikuti rakor bersama KPU dan Tim Pasangan Calon, Polres Sumba Barat Daya terkait dengan persiapan Pengundian Nomor urut calon yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024 di Aula KPU Kabupaten Sumba Barat Daya.
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya Menyampaikan selamat kepada Pasangan Calon yang sudah mengikuti proses tahapan pendaftaran sampai pada penetapan sebagai Pasangan Calon, sehingga sudah dengan pasti dan yakin memantapkan niatnya untuk berkompetisi pada Pilkada di Tanah Loda Wee Maringngi, Pada Wee Malala.

KPU Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Memberikan imbauan

Eman Koro dalam kesempatan yang sama mengimbau Tim pasangan calon agar tetap menjaga situasi politik, mengimbau pendukung, keluarga , simpatisan agar menciptakan politik yang riang gembira, terutama pada tahapan kampanye agar taat dan patuh pada zona masing-masing, serta juga tidak melibatkan parah pihak yang dilarang ikut serta dalam kampanye, ASN, TNI/POLRI , Kepala Desa, Perangkat Desa serta juga tidak melibatkan anak-anak di sawah umur.

Bawaslu selalu memenekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap setiap tahapan pemilihan. “Kami akan selalu berkolaborasi dengan KPU, Kepolisian, TNI untuk memastikan bahwa semua proses tahapan, terutama masa kampanye dan persiapan pemunggutan dan perhitungan suara berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya Eman Koro

Yeremias juga menekankan bahwa dalam pemasangan alat peraga kampanye harus tetap memperhatikan dan mempertimbangkan etika, Estetika, kebersihan dan Ketertiban umum serta juga memperhatikan titik lokasi pemasangan APK yang di sekitar lokasi yang dilarang, Pendidikan, Rumah ibadah, Rumah sakit agar dalam pemasangan APK memperhatikan etisnya.
Dengan ditetapkannya pasangan calon ini, Bawaslu Sumba Barat Daya berkomitmen untuk terus mengawasi dengan ketat dan melakukan upaya pencegahan serta menghimbau kepada masyarakat agar bersama Bawaslu kabupaten Sumba Barat Daya berpartisipasi aktif mengawasi seluruh tahapan sampai pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Tegas Yeremias.

Penulis: Humas Bawaslu SBD

Editor: Humas Bawaslu SBD