PEMDA SBD GANDENG BAWASLU SOSIALISASI NETRALITAS ASN
|
Tambolaka–Humas Bawaslu Sumba Barat Daya (SBD) Ketua dan Anggota bersama Kordinator Sekretariat (Korsek) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menghadiri apel deklarasi sekaligus melakukan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat pemerintah daerah Kabupaten SBD pada Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di halaman Kantor Bupati SBD, Senin (23/09/2024).
Penjabat Bupati Sumba Barat Daya, Bapak Ir. Yohanes Oktovianus, MM, memimpin apel gabungan di halaman kantor bupati. Acara ini dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kontrak, serta mahasiswa yang tengah menjalani praktik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Apel gabungan yang diadakan ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang sama terkait netralitas ASN dalam hajatan pemilihan serentak tahun 2024. Di sela-sela kegiatan, dibacakan ikrar netralitas ASN. “Saya meminta agar ikrar tadi dibacakan setelah sosialisasi oleh Ketua Bawaslu SBD, saya mau memastikan bahwa ikrar ini benar-benar dihayati dan sikapi untuk seluruh jajaran ASN termasuk PPPK dan bukan hanya Plt. Sekda saja,” tegas penjabat bupati SBD.
Acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh beberapa pimpinan perangkat daerah, sebagai komitmen bersama untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Penandatanganan ini menegaskan pentingnya akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Bapak Yeremias Bayoraya Kewuan, turut memberikan sosialisasi mengenai netralitas ASN. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan, bahwa ada ruang kosong demokrasi yang belum terisi maksimal yaitu ruang netralitas. Pesan ini menjadi sorotan utama, mengingat peran vital ASN dalam menjaga independensi dan objektivitas, terutama menjelang periode politik yang akan datang.
“Ada ruang kosong demokrasi yaitu netralitas pejabat yang secara regulasi telah diatur termasuk ASN yang belum dimaksimalkan. Netralitas bukan berarti diam dan menonton tetapi sekaligus memberikan edukasi politik agar masyarakat kita memahami esensi demokrasi yang sebenarnya,” kata Yeremias.
Kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu mengklarifikasi pernyataan Mendagri terkait ASN dibolehkan menghadiri deklarasi atau kampanye. Terkait sesuatu pernyataan atau regulasi harus dilihat secara holistic dan jangan parsial. “Setiap pernyataan tokoh penting dipahami sebagai satu kesatuan yang utuh, jangan setengah-setengah. Pernyataan Mendagri, tidak meralat regulasi apapun sebagai sesuatu yang rigit,” jelas Yeremias. “Tetapi apakah ASN mampu menghadiri kampanye setiap pasangan calon? Kalau hanya mendapat informasi visi, misi serta program kerja ada di media massa beredar luas maupun ada saat dilakukan debat terbuka secara live streming oleh KPU SBD, silahkan diikuti. Bukan melarang tetapi mencegah terjadi pemikiran lain pada perhelatan politik ini,” lanjutnya.
Dengan semangat yang menggebu, apel gabungan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh ASN dan tenaga kontrak untuk bekerja secara profesional, serta menjaga netralitas demi mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Berikut Deklarasi Netralitas ASN Tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten SBD pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Memastikan ASN tidak membuat keputusan atau tindakan yang menunjukkan keberpihakan Kepada Calon atau Pasangan Calon; memastikan ASN tidak terlibat dan/atau dilibatkan dalam kegiatan Kampanye Pemilihan; sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian akan memberikan sanksi kepada ASN yang melakukan pelanggaran Netralitas ASN; menyampaikan informasi dugaan penyelenggaran Netralitas ASN pada pengawas pemilu dalam tahapan penyelenggaraan; akan melakukan sosialisasi dan mendukung pelaksanaan Keputusan Bersama MENPAN RB, Mendagri, Kepala BKN, dan Ketua Bawaslu tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Setelah ikrar Bersama, penjabat Bupati SBD Bersama Bawaslu SBD bergeser ke aula Fortuna Hall untuk deklarasi netralitas kepala desa se-Kabupaten Sumba Barat Daya.
Penulis: Humas Bawaslu SBD
Editor: Humas Bawaslu SBD