Lompat ke isi utama

Berita

Menjadi Nara Sumber TOS Bawaslu Provinsi NTT, Diskusi Penyelesaian Sengketa Berjalan Hangat

foto

Dok Foto: Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya sebagai narasumber kegiatan TOS (Temu Obrol Santai) pada Senin (13/04/2026).

Tambolaka - Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya sebagai narasumber kegiatan TOS (Temu Obrol Santai) pada Senin (13/04/2026).

Kegiatan ini merupakan program Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan tujuan utama kegiatan administrasi sengketa cepat (pemeriksaan dengan acara cepat) adalah untuk menyelesaikan sengketa tata usaha negara atau sengketa proses pemilihan umum secara efektif, efisien, dan tepat waktu. Metode ini diterapkan ketika terdapat kepentingan mendesak dari pihak penggugat atau pemohon, sehingga persidangan konvensional (acara biasa) yang memakan waktu lama tidak memungkinkan. 

foto

Materi TOS pada episode disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ibu Sekti Handayani, SH Sebelum materi disampaikan, Kordiv hukum dan penyelesaian sengketa Provinsi NTT, ibu Magdalena Yuanita Wake, SH, MH menegaskan bahwa konsep penyelesaian sengketa merupakan bagian penting yang melegetimasi keberadaan Bawaslu.

foto

“Kegiatan obrol santai ini memasuki episode kedua dengan nara sumber Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya dengan penanggap Bawaslu Nagekeo. Kami berharap bahwa kegiatan ini dilakukan demi meningkatkan pemahaman serta pendalaman dari rekan-rekan dari 22 kabupaten/kota se-NTT. Bahwa proses penyelesaian sengketa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kewenangan Bawaslu sehingga proses diskusi pada kesempatan ini kita ikuti bersama,” tegas ibu Nita Wake.

Diskusi yang dimoderasi Faza Sufi Ushima, salah seorang staf P3S Bawaslu Kabupaten SBD, berjalan alot dengan penanggap dari Bawaslu Nagekeo, Kordiv P3S-nya, Blasius Timba. Dalam tanggapannya, beliau menyatakan bahwa peran strategis pemangku kepentingan di desa maupun tokoh-tokoh adat mestinya dilibatkan. “Aktor kunci di kampung maupun desa, penting dilibatkan dengan alasan penting kearifan lokal sehingga mediasinya lebih didengar,” demikian tanggap Blasius Timba. Selain itu, kondisi geografis dengan akses infrastruktur yang kurang memadai, mediasi proses lapangan pun cenderung melebihi batas waktu yang ditentukan. 

Konteks regulasi disandingkan pengalaman Pemilu dan Pemilihan sebelumnya menjadi bagian yang didiskusikan pada TOS episode kedua ini. Tiap kabupaten/kota memberikan pertanyaan maupun pernyataan yang memberikan nuansa kehangatan diskusi dimaksud.

foto

Kesempatan yang sama, ketua Bawaslu SBD menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya TOS bagian inovasi penting penguatan kapasitas pengawas Pemilu. “Kami sampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini; apalagi materi episode ini adalah penyelesaian sengketa acara cepat. Konteks ini sangat penting karena secara teknis apabila kurang didalami maka dapat berakibat fatal. Diskusi kita tidak terbatas pada hal teknis semata tetapi juga dibarengi dengan pemahaman konteks lokal,” tegas Yeremias Bayoraya Kewuan, SH mengakhiri.

 

Penulis                 : Humas Bawaslu SBD

Foto                       : Humas Bawaslu SBD

Editor                    : Humas Bawaslu SBD