Bawaslu SBD Hadiri Penguatan Peran Bawaslu dalam Pemenuhan Indikator Reformasi Birokrasi dan Komitmen Zona Integritas
|
Tambolaka_Humas-Bws-SBD - Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) mengikuti rangkaian kegiatan Zoom Meeting dengan tema “Penguatan Peran Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Pemenuhan Indikator Reformasi Birokrasi” pada Rabu (10/06/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi NTT tersebut bertujuan untuk mendukung pencapaian sasaran kegiatan Bawaslu terkait dengan terpenuhinya pengisian indikator reformasi birokrasi dan meningkatnya unit kerja yang memenuhi kriteria Wilayah Benas dari Korupsi (WBK).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si, Anggota James Welem Ratu, S.Pd, Magdalena Yuanita Wake, SH.,MH, Amrunur Muh. Darwan, S.Si dan Kepala Sekretariat Ignasius Jani, S.IP.,M.AP beserta Kepala Bagian Administrasi Wilibrodus Ngiso,S.E.,M.AP. Hadir juga Ketua, Anggota dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.
Pembukaan kegiatan, ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si menjelaskan pentingnya kegiatan dimaksud demi peningkatan integritas Bawaslu di seluruh tingkatan. Beliau menegaskan pentingnya aplikasi dalam rencana tindak lanjut dan bukan sekedar simbolik semata.
“Reformasi birokrasi tidak semata simbolik, tetapi perlu diaplikasikan dalam kehidupan kelembagaan Bawaslu pada tingkatannya. Hal ini butuh eksistensi melembagakan dan melembagakan eksistensi. Inilah yang disebut budaya kerja,” demikian tegas Nonato.
Lebih lanjut, ketua Bawaslu Provinsi NTT menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukanlah teori tetapi butuh aplikasi. Terkait hal tersebut, ketua Bawaslu Provinsi NTT menimpali pentingnya budaya kerja sebagai “way of live” sebagaimana Pancasila sebagai pandangan dan cara hidup warga negara.
Anggota Bawaslu NTT, James Welem Ratu, S.Pd saat menyampaikan arahan mengemukakan bahwa Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten/Kota membuat komitmen bersama Pimpinan dan Staf terkait contoh tentang integritas lalu dipublikasikan.
Hal ini juga disampaikan oleh Magdalena Yuanita Wake, SH.,MH, anggota Bawaslu NTT, bahwa reformasi birokrasi sama pentingnya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Amrunur Muh. Darwan, S.Si, Anggota Bawaslu NTT juga mengatakan bahwa, Bawaslu dalam cara berpikir dan bertindak harus sesuai dengan standar regulasi, dan kesepakatan yang dilaksanakan harus dimulai, bukan komitmen dalam tanda tangan semata.
Arahan terakhir disampaikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu NTT, Ignasius Jani, S.IP.,M.AP, Beliau menyampaikan bahwa kegiatan reformasi birokrasi pada hari ini merupakan hari yang istimewa, dimana kegiatan ini sebenarnya sudah dilakukan pada tahun 2021 tetapi sebatas penguatan kapasitas dan sekarang akan menjadi serius karena dengan komitmen dalam bentuk penandatanganan bersama.
Sesi selanjutnya dilakukan penandatanganan serta pembacaan Maklumat Pelayanan oleh segenap jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi NTT sebagai wujud ikatan komitmen bersama. Melalui penandatanganan Zona Integritas ini, seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota menunjukkan komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat, selaras dengan tiga sasaran utama Reformasi Birokrasi Indonesia yakni, pertama Birokrasi yang bersih dan akuntabel, kedua Birokrasi yang efektif dan efisien dan yang ketiga pelayanan publik yang berkualitas dan prima.
Penulis : Humas Bawaslu SBD
Foto : Humas Bawaslu SBD
Editor : Humas Bawaslu SBD