Bawaslu SBD Ikuti Kegiatan MINGGAR Edisi IX Bahas Perencanaan Program dan Anggaran Pemilu
|
Tambolaka, Humas Bws SBD – Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya mengikuti kegiatan MINGGAR (Mingguan Pengawasan Pelanggaran) Edisi IX dengan tema “Tahapan Perencanaan Program dan Anggaran Pemilu”, Kegiatan ini diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring pada Selasa (09/06/2026).
Kegiatan dibuka oleh Melpi Minalria Marpaung, S.T., M.H., Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi. Dilanjutkan pemaparan oleh James Welem Ratu, S.Pd., Anggota Bawaslu Provinsi NTT selaku pemantik yang menyampaikan bahwa tahapan perencanaan program dan anggaran merupakan fondasi penyelenggaraan Pemilu. Kesalahan pada tahap ini dapat berdampak pada keterlambatan tahapan, ketidakefisienan anggaran, serta menurunnya kualitas layanan kepemiluan. Ia juga mengingatkan adanya potensi kerawanan administratif, anggaran, manajemen, dan kewilayahan yang perlu diawasi sejak awal.
Sementara itu, Yusti Rambu Karadji, S.Th., Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat selaku narasumber menjelaskan bahwa pengawasan pada tahapan perencanaan lebih menitikberatkan pada fungsi pencegahan. Bawaslu harus memastikan seluruh proses perencanaan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi guna mencegah potensi pelanggaran pada tahapan berikutnya.
Pemaparan materi ditanggapi oleh Penaggap, yakni dari Patje Jonsens B. Tari, S.E. selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Sekti Handayani, S.H. selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Leonardus Lian Liwun selaku Anggota Bawaslu Kota Kupang. Dalam sesi tanggapan, Sekti Handayani, S.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, menyampaikan beberapa masukan. Pertama, perlunya efektivitas penyerapan anggaran dengan menyesuaikan alokasi dana pencegahan dan penindakan berdasarkan tingkat kerawanan wilayah, mengingat kegiatan sosialisasi membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Kedua, penguatan kapasitas SDM melalui bimbingan teknis berkelanjutan serta pemberian honorarium yang proporsional sesuai beban kerja pengawas. Ketiga, perlunya strategi yang lebih komprehensif dari Bawaslu dalam mengantisipasi potensi kerawanan pada tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang selama ini kerap menjadi sumber konflik di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu diharapkan semakin memperkuat fungsi pencegahan dan pengawasan sejak tahap perencanaan guna mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, transparan, dan berkualitas.
Penulis : Humas Bawaslu SBD
Foto : Humas Bawaslu SBD
Editor : Humas Bawaslu SBD