Kegiatan P2p Deputi Teknis Bawaslu RI, Buka Dialog Bersama Peserta
|
Tambolaka-Humas Bws SBD- Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya menggelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dengan peserta 20 orang pemilih pemula dari Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Sumba Barat Daya di Gelar di Hotel Sinar Tambolaka, Pada Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya dalam memperkuat partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2029 yang demokratis dan berintegritas.
Dalam kegiatan yang mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat,” Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya membekali peserta dengan pengetahuan dasar mengenai kepemiluan serta peran strategis masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif.
Dalam pemaparan Materi, Anggota Bawaslu SBD Emanuel Koro menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bentuk kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam mencegah serta mengawasi potensi pelanggaran pemilu. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pengawasan digital yang memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan media sosial sebagai instrumen untuk mendeteksi dini dugaan pelanggaran, menangkal penyebaran hoaks, serta mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam mengawal setiap proses demokrasi. Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pemilu dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui saluran resmi Bawaslu.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi, di mana peserta aktif menyampaikan berbagai pertanyaan, pengalaman, dan masukan terkait tantangan pengawasan pemilu di era digital.
Selanjutnya, Sekti Handayani, memaparkan materi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalria Marpaung, memandu sesi diskusi interaktif dengan menguji pemahaman peserta mengenai tugas Bawaslu, jenis-jenis pelanggaran pemilu, syarat menjadi pemilih, hak memilih bagi warga yang telah menikah namun belum berusia 17 tahun, hingga jumlah anggota Bawaslu di setiap tingkatan. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Sumba Barat Daya masih berada pada kategori daerah dengan tingkat kerawanan tinggi sehingga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan.
Melpi Minalria Marpaung turut mengajak para peserta menjadi pelopor pengawasan partisipatif dengan memahami regulasi kepemiluan, berani menolak politik uang, dan tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran. Ia juga membagikan pengalaman penanganan pelanggaran di Kabupaten Belu sebagai pembelajaran mengenai pentingnya integritas penyelenggara pemilu.
Pada sesi evaluasi, peserta menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif. Mereka mengaku memperoleh pengetahuan baru mengenai demokrasi dan pengawasan pemilu, meskipun berharap durasi kegiatan dapat diperpanjang agar materi dapat dipahami secara lebih mendalam.
Sebagai tindak lanjut, para peserta berkomitmen membentuk komunitas SIGAP, melaksanakan rencana aksi pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah masing-masing, serta mengikuti dan menyebarluaskan informasi kepemiluan melalui media sosial Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas.
Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, Yusti Erlina, dalam arahannya menyampaikan bahwa berbagai dinamika yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Sumba Barat Daya, termasuk perkara yang berlanjut hingga Mahkamah Konstitusi, harus dijadikan sebagai pembelajaran untuk memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan demokrasi akan terus berkembang mengikuti perubahan regulasi yang ditetapkan oleh negara. Oleh karena itu, Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi salah satu upaya strategis Bawaslu dalam mempersiapkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar memiliki pemahaman yang baik mengenai demokrasi dan kepemiluan.
Yusti juga membagikan pengalaman mengenai keterlibatan pemilih pemula di Belanda. Menurutnya, para pemilih muda di negara tersebut memiliki rasa ingin tahu yang tinggi terhadap setiap tahapan pemilihan, bahkan mempertanyakan alasan penggunaan tinta setelah memberikan suara. Sikap kritis tersebut menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam menjaga kualitas pemilu.
Dalam sesi tanya jawab, peserta mengangkat berbagai isu, mulai dari mekanisme pelaporan pelanggaran di wilayah dengan keterbatasan jaringan internet, independensi penyelenggara pemilu, ancaman intimidasi terhadap pelapor, politik identitas dan SARA, hingga penggunaan dokumen kependudukan sebagai syarat memilih. Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Dukungan Teknis menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada pengawas terdekat apabila mengalami kendala jaringan, sementara Bawaslu akan melakukan penelusuran sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan pentingnya membangun karakter pemilih yang menolak politik uang, ujaran kebencian, serta memilih berdasarkan pertimbangan rasional.
Penulis : Humas Bawaslu SBD
Foto : Humas Bawaslu SBD
Editor : Humas Bawaslu SBD