Persiapan Pelaksanaan P2P: Bawaslu SBD Mengikuti Rakor Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026. Secara Daring
|
Tambolaka – Humas Bawaslu SBD- Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Emanuel Koro, beserta staf, mengikuti kegiatan "Rapat Koordinasi Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026" secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rapat dihadiri oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jailani, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, Kepala Bagian Pengawasan Denny Fanny Matulessy, serta para Koordinator Divisi dan staf dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah NTT.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Amrunur Muh. Darwan. Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 berpedoman pada Surat Keputusan (SK) Nomor 73 Tahun 2026. Melalui aturan ini, seluruh kabupaten/kota di NTT mendapatkan alokasi kuota peserta yang sama untuk mengikuti pendidikan secara luring di kabupaten/kota masing-masing.
Amrunur juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi, seperti efisiensi anggaran dan karakteristik wilayah kepulauan. Meski demikian, Bawaslu NTT tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan peran kader pengawasan partisipatif di kabupatem/Kota. Ujar Amrunur
Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat ini Bawaslu NTT tengah gencar melaksanakan berbagai program strategis non anggaran di tengah efisiensi. Di antaranya adalah program "Bawaslu Go to School", penandatanganan nota kesepahaman atau MOU dengan berbagai lembaga termasuk Gerakan Pramuka, serta upaya berkelanjutan dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia baik secara struktural maupun kelembagaan.
Penulis : Humas Bawaslu SBD
Foto : Humas Bawaslu SBD
Editor : Humas Bawaslu SBD