PERKUAT TATA KELOLA KEARSIPAN, BAWASLU SE-NTT IKUTI RAPAT PENGELOLAAN KETATAUSAHAAN DAN KEARSIPAN SECARA DARING
|
Tambolaka, Humas_BWS-SBD – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan memperkuat tata kelola ketatausahaan serta kearsipan di lingkungan kelembagaan, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Kepala Sekretariat beserta jajaran staf sekretariat, serta diikuti oleh Ketua dan Anggota dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato da Purificacao Sarmento, menekankan pentingnya klasifikasi arsip yang dilaksanakan secara tertib oleh seluruh sekretariat Bawaslu di setiap tingkatan.
“Klasifikasi arsip merupakan bagian penting dalam pengelolaan administrasi kelembagaan. Setiap sekretariat Bawaslu di semua tingkatan wajib melakukan klasifikasi arsip secara tertib dan sistematis agar dokumen dapat dikelola, ditemukan kembali, serta dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan organisasi” Ujar Nonato.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Jems Welem Ratu, menyoroti pentingnya proses pemilahan arsip untuk menentukan dokumen yang masih harus disimpan dan arsip yang telah memenuhi persyaratan untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalria Marpaung, menyampaikan pentingnya digitalisasi arsip, termasuk terhadap arsip yang telah diserahkan kepada lembaga kearsipan, sebagai salah satu upaya mendukung keamanan dan kemudahan akses terhadap dokumen.
Arahan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, yang menekankan perlunya tata kelola kearsipan yang baik, benar, dan terstruktur, baik melalui pengelolaan secara manual maupun elektronik.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Filmon L. Kekado, S.H., Arsiparis Ahli Madya dari Dinas Kearsipan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan dua materi utama, yaitu “Pengelolaan Arsip” dan “Pemberkasan Arsip Aktif”.
Kedua materi tersebut memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang sesuai dengan kaidah kearsipan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip, serta tata cara pemberkasan arsip aktif agar dokumen tersimpan secara sistematis dan mudah ditemukan kembali ketika dibutuhkan.
Sesi diskusi dipandu oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi NTT, Wilibrodus Ngiso, yang memfasilitasi pembahasan dan pertukaran pemahaman terkait pelaksanaan tata kelola ketatausahaan dan kearsipan di lingkungan Bawaslu.
Penulis : Humas SBD
Foto : Humas SBD
Editor : Humas SBD