MINGGAR EDISI XVII: BAWASLU SBD PERDALAM PENGAWASAN PEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN SUARA
|
Tambolaka-Humas Bws SBD- Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya Sekti Handayani, S.H., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), bersama staf Divisi P3S mengikuti kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi XVII yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Pada Rabu (21/10/2026).
Kegiatan kali ini mengangkat tema “Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara” dengan menghadirkan Melpi Minalria Marpaung, S.T., S.H., M.H., selaku Anggota Bawaslu Provinsi NTT sebagai pemantik, serta Zakarias O. Atasoge, selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Flores Timur sebagai pemateri. Kegiatan dipandu oleh Hilario Masno, S.H., selaku fasilitator dan Oktovianus Y. Lega Laot, selaku moderator.
Dalam pemaparannya, Melpi Minalria Marpaung menekankan pentingnya pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara untuk menjaga integritas pemilu. Pengawasan mencakup empat sub-tahapan utama, yaitu persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, serta pelaksanaan penghitungan suara.
Ia juga memaparkan sejumlah indikator tempat pemungutan suara (TPS) rawan, antara lain adanya pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah tidak memenuhi syarat, pemilih tambahan (DPTb), kendala jaringan internet, TPS yang berdekatan dengan posko atau rumah tim kampanye, potensi pemilih dalam daftar pemilih khusus (DPK), serta TPS di wilayah rawan bencana.
Selain itu, terdapat potensi pelanggaran yang perlu diantisipasi, seperti pembukaan atau penutupan TPS yang tidak tepat waktu, prosedur penghitungan yang tidak berurutan atau tidak transparan, ketidakkonsistenan dalam penetapan suara sah dan tidak sah, keberatan saksi yang tidak dicatat dalam berita acara, dokumentasi formulir C.Hasil yang buram atau tidak lengkap, serta persoalan rekapitulasi dan kondisi segel kotak suara. Upaya mitigasi yang disampaikan meliputi pembekalan pengawas TPS dan pengawas kelurahan/desa, patroli pengawasan menjelang hari pemungutan suara, penyediaan posko aduan, optimalisasi SIGAP LAPOR, serta penguatan koordinasi dengan KPU, Polri, dan instansi terkait dalam Sentra Gakkumdu.
Pada sesi penanggap, kegiatan menghadirkan tiga anggota Bawaslu kabupaten, yaitu Patje Jonsens B. Tari, S.E., dari Bawaslu Kabupaten Rote Ndao; Therlinel C. Mau, S.Pd., dari Bawaslu Kabupaten Alor; serta Maria Uria Ie, S. Akun, dari Bawaslu Kabupaten Ende. Kehadiran para penanggap menjadi bagian dari forum diskusi untuk memperkaya perspektif dan berbagi pengalaman terkait pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kapasitas jajaran Divisi P3S dalam mengidentifikasi potensi kerawanan, mengantisipasi dugaan pelanggaran, serta meningkatkan efektivitas pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Penulis : Humas Bawaslu SBD
Foto : Humas Bawaslu SBD
Editor : Humas Bawaslu SBD