Nuansa Baru Untuk Berbenah Bawaslu SBD Gelar Ngabuburit Pengawasan Bersama Jama’ah Masjid Agung Al-Falah Waitabula
|
Tambolaka, Humas_BWS-SBD – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya bersama Jama’ah Masjid Agung Al-Falah Waitabula menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan bertempat di Masjid Agung Al-Falah, pada senin (09/03/2026).
Kegiatan dimulai dengan pengantar awal oleh Master of Ceremony (MC), dilanjutkan Pembacaan Do’a, Sambutan Ketua Bawaslu SBD, Sesi Tausiyah oleh Narasumber Ustadz Dedy Muhammad Idrus, S.Pd,Gr (Alumni SKPP Tahun 2024), dilanjutkan dengan sesi diskusi dan diakhiri dengan penutupan oleh MC dan foto bersama.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya Yeremias Bayoraya Kewuan, dalam sambutannya menyampaikan tujuan kegiatan bersama untuk berbincang terkait inovasi demokrasi yang berhubungan dengan konsep pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan, diisi dengan kegiatan Ngabuburit beserta penjelasan istilah Ngabuburit itu sendiri.
“Kegiatan Ngabuburit pengawasan ini adalah inisiatif Bawaslu untuk mengisi waktu berpuasa dengan diskusi bermakna mengenai demokrasi, memperkuat kelembagaan bawaslu dan meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai pengawas partisipatif, sebagai bentuk pencegahan pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan”. Ujar Yeremias.
Yeremias juga menambahkan terkait pilihan kata Ngabuburit yang menggunakan istilah dari bahasa Sunda “Burit” yang berarti sore atau petang, kebiasaan menunggu waktu luang di sore diisi dengan kegiatan atau aktifitas bermanfaat, merujuk pada kata ini makanya sambil menunggu waktu berbuka puasa diisi dengan kegiatan diskusi pengawasan pemilu dan pemilihan dalam bentuk dialog interaktif dan inovatif.
Narasumber Ustadz Dedy Muhammad Idrus dalam menyampaikan materinya, beliau menggambarkan tiga hal penting pada kesempatan ngabuburit ini dengan mengkaji dan menghubungkan keadaan situasional umat muslim yang saat ini sedang berpuasa.
“Ada tiga hal penting yang ingin saya sampaikan pada kesempatan ini, yakni terkait Pengawasan Diri, Sikap Ihsan dan Pengawasan Partisipatif, dalam ajaran Islam mengajarkan tentang mengawasi dalam kehidupan sehari-hari khususnya pada bulan ramadhan puasa saat ini, yang mengawasi kita adalah Allah SWT, puasa memiliki kedudukan yang khas dalam Islam, puasa itu merupakan ibadah yang pelaksanaannya sangat bergantung pada kejujuran orang per orang. Tidak ada cara bagi siapa pun untuk memastikan secara langsung apakah seseorang benar-benar berpuasa atau tidak. Bahkan di lingkungan yang religius sekalipun, puasa tetap berlangsung di ranah batin antara manusia dan Allah. Karena itu, puasa sering dipahami sebagai latihan kejujuran pribadi. Seseorang menahan diri bukan karena tekanan lingkungan, melainkan karena kesadaran bahwa Allah maha mengetahui, selanjutnya Konsep Ihsan dalam pengawasan yakni termaktub dalam hadis Jibril, Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa ihsan adalah beribadah kepada Allah seakan-akan melihat-Nya. Jika tidak mampu maka merasa bahwa Allah selalu melihat kita, setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan diawasi oleh Undang-Undang secara penugasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu sebagai Pengawas Pemilihan Umum, sedangkan Pengawasan Partisipatif adalah Pengawasan yang dilakukan oleh orang-orang yang diluar Bawaslu” Jelas Uztadz Dedy.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dialog interaktif antara jama’ah dan bawaslu terkait konsep pengawasan pemilu maupun pemilihan yang semestinya dilakukan perbaikan-perbaikan serta usul saran pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang akan datang. Adapun yang mengajukan pertanyaan adalah Bapak Lukman, Bapak Mukhlis, Bapak Arif dan Bapak Juma.
Kegiatan ditutup oleh MC dengan harapannya dari kegiatan ini adalah saling memberi penguatan dan memberi pemahaman kepada sesama pemilih dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang akan datang, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Sesi Foto Bersama
Penulis : Humas Bawaslu SBD
Foto : Humas Bawaslu SBD
Editor : Humas Bawaslu SBD