Konsolidasi Demokrasi Bersama Hanura, Bawaslu SBD Himpun Masukan Perbaikan Kepemiluan
|
Tambolaka_Humas-Bws-SBD - Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Sumba Barat Daya, bertempat di Kantor DPC Partai Hanura SBD, Rabu (17/06/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam menghimpun berbagai masukan, saran, dan evaluasi dari partai politik terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Hasil konsolidasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penguatan strategi pengawasan menuju Pemilu Tahun 2029.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya menyampaikan sejumlah informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu pada masa non-tahapan. Selain itu, Bawaslu juga menjelaskan pentingnya pemutakhiran data partai politik, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik, serta peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penanganan tindak pidana pemilu. Diskusi berlangsung secara aktif dengan berbagai masukan yang disampaikan oleh jajaran DPC Partai Hanura Kabupaten Sumba Barat Daya. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kualitas dan independensi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), penguatan pengawasan pada proses pemungutan dan penghitungan suara, serta permasalahan akurasi data pemilih.
Peserta juga menyoroti masih ditemukannya data pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia yang masih tercantum dalam daftar pemilih, serta penempatan pemilih pada TPS yang tidak sesuai dengan domisili. Selain itu, kendala penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP), pentingnya menjaga netralitas penyelenggara adhoc, pemutakhiran data partai politik, dan kepastian regulasi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 turut menjadi bagian dari pembahasan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya menjelaskan sejumlah langkah pengawasan yang telah dilakukan, termasuk pengawasan pemutakhiran data pemilih melalui uji petik dan pencocokan data lapangan. Bawaslu juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas saksi partai politik sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara.
Selain itu, Bawaslu menjelaskan mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu yang harus didukung dengan alat bukti yang memadai agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif serta membangun kolaborasi yang konstruktif bersama partai politik dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas pada masa yang akan datang.
Secara umum, kegiatan berlangsung dengan lancar dan menghasilkan berbagai masukan konstruktif yang akan menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Penulis : Humas Bawaslu SBD
Foto : Humas Bawaslu SBD
Editor : Humas Bawaslu SBD