Melalui RDK, Bawaslu SBD Tingkatkan Implementasi Reformasi Birokrasi
|
Tambolaka_Humas-Bws-SBD - Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait Implementasi dan Penerapan Reformasi Birokrasi yang berlangsung di Aula Rapat Bawaslu SBD, Kamis (10/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Yeremias Bayoraya Kewuan, Koordinator Sekretariat Yosephin Uly Widyastuti serta seluruh staf sekretariat Bawaslu SBD.
Implementasi dan Penerapan Reformasi Birokrasi di Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta mendorong akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Dalam arahannya, Yeremias Bayoraya Kewuan selaku Kordiv pengampu Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan upaya strategis untuk memperkokoh semangat birokrat dalam mengoptimalkan kualitas pelayanan publik.
“Konsep Reformasi Birokrasi pada dasarnya bertujuan untuk memperkokoh semangat kebirokrasian dalam memberantas praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), sehingga pelayanan publik dapat berjalan secara optimal serta mampu membangun kepercayaan atau trust dari masyarakat terhadap birokrasi yang menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik” ujar Jermy.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip adaptif dalam tata kelola organisasi. Menurutnya, setiap aparatur harus mampu beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan dinamika masyarakat yang dinamis, perubahan regulasi terbaru, serta kebijakan efisiensi anggaran yang terus berkembang.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Yosephin Uly Widyastuti, menjelaskan bahwa pelaksanaan RDK Reformasi Birokrasi tidak hanya bertujuan untuk memenuhi indikator Reformasi Birokrasi dan Komitmen Zona Integritas, tetapi juga sebagai sarana evaluasi dan penyusunan langkah tindak lanjut terhadap berbagai aspek tata kelola organisasi.
“Pelaksanaan Rapat Reformasi Birokrasi ini merupakan tindak lanjut atas pemenuhan indikator Reformasi Birokrasi dan Komitmen Zona Integritas sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selain itu, rapat ini juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan disiplin ASN sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal, dengan mengidentifikasi berbagai kendala dan permasalahan yang ada untuk kemudian dirumuskan langkah-langkah tindak lanjut yang tepat,” ungkap Yosephin.
Melalui implementasi Reformasi Birokrasi yang berkelanjutan, Bawaslu SBD berkomitmen untuk terus melakukan penataan organisasi dan tata kerja, penguatan manajemen SDM, standarisasi prosedur pelayanan publik dan pengawasan, pembangunan Zona Integritas menuju birokrasi yang bersih dan melayani, serta penegakan disiplin dan peningkatan kinerja seluruh jajaran pengawas pemilu.
Penulis : Humas Bawaslu SBD
Foto : Humas Bawaslu SBD
Editor : Humas Bawaslu SBD