Bawaslu Sumba Barat Daya Ikuti Rapat Pengelolaan BMN Tahun 2026 Tingkat Provinsi NTT
|
Tambolaka, Humas Bawaslu SBD – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya mengikuti Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 Tingkat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (22/06/2026).
Zoom ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas Pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu se-Provinsi NTT, sekaligus mendukung peningkatan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) sebagai salah satu indikator penting dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya pengelolaan BMN yang tertib dan berbasis aplikasi.
“Bapak/Ibu Koordinator Divisi dan pimpinan sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota sekalian, pengelolaan BMN merupakan hal yang sangat penting karena kita adalah pengguna barang tersebut. Proses pencatatan, pelaporan hingga pengelolaan yang berbasis aplikasi menjadi tanggung jawab kita bersama” Tegas Nonato.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, James Welem Ratu, S.Pd menyampaikan arahan bahwa pengelolaan BMN yang baik akan berdampak langsung terhadap kualitas perencanaan anggaran di lingkungan Bawaslu.
“Pengelolaan BMN di Provinsi NTT saat ini telah didukung oleh petugas yang profesional dan berbasis aplikasi. Oleh karena itu, BMN di Bawaslu Kabupaten/Kota harus dilaporkan sesuai kondisi riil agar dapat ditindaklanjuti oleh Kuasa Pengguna Barang (KPB), baik melalui pemutihan maupun pengalihan, sehingga tidak memengaruhi proses perencanaan kebutuhan pengadaan barang di masa mendatang,” ungkap James.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, S.IP.,M.AP selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB), dalam arahannya memaparkan hasil evaluasi pengelolaan BMN serta desain inventarisir BMN di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Menurutnya, pengelolaan BMN merupakan program strategis dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi institusi negara. Selain berkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan juga berkaitan dengan belanja fasilitas negara, BMN juga menjadi sarana pendukung utama dalam menunjang kelancaran operasional institusi, maka dilakukan evaluasi terkait tata kelola BMN.
Materi teknis kemudian disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi NTT, Wilibrodus Ngiso, S.E.,M.AP. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai aspek pengelolaan BMN selama Semester I Tahun 2026, mulai dari pengelolaan Nomor Urut Pendaftaran (NUP), penetapan status penggunaan barang, hingga kondisi BMN di lingkungan Bawaslu se-NTT.
Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa BMN dengan kondisi baik berjumlah 887 unit, rusak ringan sebanyak 218 unit yang akan diperbaiki secara bertahap, serta rusak berat sebanyak 449 unit yang akan ditindaklanjuti melalui proses penghapusan dan pelelangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Wilibrodus juga menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan BMN, termasuk pelaksanaan pinjam pakai barang, penyusunan Berita Acara Serah Terima (BAST), dokumentasi fisik BMN, serta pelaksanaan perawatan barang secara berkala.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa pada Semester II Tahun 2026 akan dilakukan proses penghapusan dan pelelangan BMN. Setelah proses tersebut selesai, Bawaslu Kabupaten/Kota akan diberikan kesempatan untuk mengajukan kebutuhan BMN kepada Bawaslu Provinsi NTT selaku satuan kerja yang berwenang.
Pada sesi akhir kegiatan, Operator Inventaris BMN Bawaslu Provinsi NTT memberikan sosialisasi terkait tata cara penggunaan aplikasi SIMAN Mobile sebagai instrumen pendukung pengelolaan aset negara secara digital. Kegiatan ditutup dengan penegasan dari Kepala Bagian Administrasi mengenai batas waktu pelaksanaan sensus BMN yang wajib dipenuhi oleh seluruh satuan kerja, mengingat hasil pelaksanaannya akan menjadi salah satu indikator penilaian kinerja pegawai.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi NTT semakin memahami pentingnya pengelolaan BMN yang tertib, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi guna mendukung tata kelola kelembagaan yang efektif dan efisien.
Penulis : Humas SBD
Foto : Humas SBD
Editor : Humas SBD