Bawaslu SBD Gelar Rapat Pengelolaan BMN, Fokus Reviu Pengelolaan BMN Selama Tahun 2026
|
Tambolaka, Humas_BWS-SBD – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya (Bawaslu SBD) melaksanakan reviu pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) melalui Rapat Pengelolaan BMN Tahun 2026 di Aula Kantor Bawaslu SBD, Kamis (17/09/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan tanggung jawab pemegang BMN, memperkuat pengamanan dan optimalisasi aset, mengevaluasi kondisi serta administrasi BMN, mengidentifikasi permasalahan, dan menyusun langkah tindak lanjut pengelolaan BMN.
Rapat dihadiri Ketua Bawaslu SBD Yeremias Bayoraya Kewuan, Anggota Bawaslu SBD Emanuel Koro, Koordinator Sekretariat Yosephin Uly Widyastuti, serta jajaran staf sekretariat.
Dalam arahannya, Yeremias menekankan pentingnya pengelolaan BMN sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari pencatatan, pemanfaatan, pemeliharaan hingga pertanggungjawaban.
“Pengelolaan BMN harus dilaksanakan berdasarkan SOP dengan memperhatikan mekanisme pencatatan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pertanggungjawaban secara tertib, transparan, dan akuntabel. Setiap jajaran perlu memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemegang BMN,” ujar Yeremias.
Sementara itu, Emanuel menekankan pentingnya pencatatan, pendokumentasian, pengawasan penggunaan BMN sesuai peruntukan, serta pelaporan dan pembinaan sumber daya manusia pengelola BMN.
“Akuntabilitas dan transparansi tidak boleh berhenti pada aspek administrasi semata, tetapi harus diwujudkan melalui pelaporan yang tertib, dan melakukan kontrol setiap pengguanaan BMN sesuai peruntukan setiap divisi, serta dilakukan pembinaan terhadap sumber daya manusia yang mengelola BMN,” ucap Emanuel.
Yosephin turut menegaskan bahwa BMN merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan sehingga harus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan secara optimal.
“BMN yang telah dipercayakan kepada Bawaslu SBD perlu dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya agar tetap dalam kondisi baik dan dapat menunjang pelaksanaan tugas kelembagaan secara berkelanjutan,” tegas Yosephin.
Dalam rapat tersebut dilakukan reviu terhadap pengelolaan BMN tahun 2025 hingga pertengahan 2026, meliputi jumlah BMN, pemutakhiran data, kondisi pengelolaan, kendala, serta progres pengelolaan yang telah dilakukan.
Hasil reviu menghasilkan rencana tindak lanjut berupa pencatatan dan inventarisasi BMN, pelabelan aset, pemutakhiran data, serta pelaporan BMN secara berkala. Bawaslu SBD berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan BMN secara transparan dan akuntabel.
Penulis : Humas Bawaslu SBD
Foto : Humas Bawaslu SBD
Editor : Humas Bawaslu SBD