Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu SBD Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran melalui Rapat Dalam Kantor (RDK)

foto

Dok Foto : Suasana RDK Monev serta Pelaporan Pelaksanaan Program dan Anggaran Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya.

Tambolaka_Humas-Bws-SBD - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Pelaporan Pelaksanaan Program dan Anggaran, yang berlangsung di Aula Rapat, pada Rabu (9/9/2026).

RDK dihadiri oleh Ketua, Yeremias Bayoraya Kewuan, Anggota, Emanuel Koro, Koordinator Sekretariat (Korsek) Yosephin Uly Widyastuti, serta jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya.

Dalam arahannya, Yeremias Bayoraya Kewuan selaku Koordinator Divisi yang mengampu Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi menegaskan bahwa pengelolaan keuangan dan anggaran bukan semata-mata menjadi tugas sekretariat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama, termasuk divisi yang melaksanakan kegiatan.

“Pengelolaan keuangan dan anggaran merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya sekretariat, tetapi juga melekat pada setiap divisi yang melaksanakan kegiatan,” tegas Yeremias.

foto

Sementara itu, Emanuel Koro, dalam arahannya menekankan pentingnya penyusunan timeline terhadap kegiatan yang belum terlaksana. Menurutnya, perencanaan waktu yang jelas perlu diikuti dengan koordinasi secara cepat dan efektif untuk mengantisipasi berbagai potensi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan.

“Setiap kegiatan yang belum dilaksanakan perlu disusun dalam timeline yang jelas dan segera dikoordinasikan untuk mengantisipasi berbagai hambatan dalam pelaksanaannya,” ujar Emanuel.

foto

Korsek Yosephin Uly Widyastuti dan Bendahara Yadistimy A. R. Puttika dalam menyampaikan laporannya menjabarkan bahwa Kegiatan RDK ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat pelaksanaan program dan kegiatan, baik yang telah maupun yang belum dilaksanakan, mengetahui persentase realisasi anggaran dan pencapaian kinerja, serta mengidentifikasi berbagai kendala dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan. Selain itu, juga dijabarkan bahwa RDK menjadi momentum untuk menyusun langkah penyelesaian dan rencana tindak lanjut terhadap kegiatan yang masih perlu dituntaskan.

Melalui RDK Monev ini, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya berupaya memastikan seluruh program dan kegiatan kelembagaan dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, target, dan ketentuan yang berlaku. Evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Penulis                 : Humas Bawaslu SBD

Foto                       : Humas Bawaslu SBD

Editor                    : Humas Bawaslu SBD