\n Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Nikodemus Kaleka mengatakan, telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU SBD untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 1 di Desa Pero, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya tertanggal 19 April 2019.
\n Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Nikodemus Kaleka mengatakan, telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU SBD untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 1 di Desa Pero, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya tertanggal 19 April 2019.