Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Data Pemilih Akurat, Bawaslu SBD Gelar Rapat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Foto

Dok Foto: Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalria Marpaung,  bersama Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya dalam Rapat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Sumba Barat Daya, pada Kamis (16/10/2025).

Tambolaka - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya Menggelar Rapat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bertempat di Aula Kantor Bawaslu SBD pada kamis, (16/10/2025). 

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kepala Bagian Data, Ketua dan Anggota Bawaslu SBD, Anggota KPU SBD, Kepolisian Resor SBD, Kodim 1629 SBD, Koordinator Sekretariat serta Jajaran Kesekretariatan Bawaslu SBD. Kegiatan rapat ini dipandu oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu SBD. Melalui kegiatan ini, Bawaslu SBD berharap adanya kerjasama dan perbaikan-perbaikan guna mewujudkan Data Pemilih yang akurat.

foto

Ketua Bawaslu SBD Yeremias Bayoraya Kewuan memberikan gambaran kegiatan rapat dan menyampaikan bahwa “Dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini Bawaslu telah melakukan pengawasan langsung, melakukan uji petik, rekomendasi dan juga saran perbaikan kepada KPU, beberapa informasi penting lainnya juga telah disampaikan salah satunya konsep yang harus dilakukan terkait dengan minimnya Partisipasi Pemilih, hal ini dikarenakan dari desa ditemukan banyak masyarakat yang menyebutkan bahwa di dalam KTP Elektronik mereka, RT dan RW tidak dicantumkan angkanya, sehingga pada saat data tersebut dimasukkan ke aplikasi, TPS yang bersangkutan tidak sesuai dengan RT berapa, RW berapa melainkan sangat berjauhan maka kita juga merekomendasikan kepada Dis-penduk capil untuk menyertakan angka RT, RW-nya di dalam KTP Elektronik, Itu salah satunya. Sedangkan yang lain juga dalam uji petik Bawaslu misalnya di kelurahan langgalero ditemukan data ada surat keterangan meninggal, yang ditemukan oleh Bawaslu itu ada satu yang masih hidup padahal sudah mengantongi surat keterangan kematian, nah itu yang riskan jadi hal-hal tersebut nanti kita diskusikan lebih lanjut dalam rapat kita pada pagi hari ini” Ujar Yeremias.

foto

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi NTT Melpi Minalria Marpaung, menyampaikan beberapa hal terkait dengan data pemilih, kolaborasi dan kerjasama antara berbagai pihak pada saat COKTAS (Coklit Terbatas) dan penegasan terkait data By Name By Addres pada setiap triwulan pencoklitan. “Data Pemilih sering dianggap sepele tetapi berdampak besar dan beresiko, pengalaman sebelumnya bahwa di Kabupaten Sumba Barat Daya ini pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah sampai ada atensi khusus terkait dengan data pemilih ini, hal ini karena dengan kurang pahamnya pemilih terkait aturan makanya pemilih terdaftar akan tetapi berpotensi tidak bisa memilih” kata Melpi. Ia juga mengharapkan agar dibutuhkan kolaborasi dan kerjasama antara KPU, Bawaslu dan Disdukcapil dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas supaya dibuat jadwal atau timeline pelaksanaannya dengan baik. “Kami menegaskan agar semua rekomendasi dari Bawaslu dibalas dan diakomodir dengan baik oleh KPU dan Aplikasi SIDALIH juga boleh diakses oleh Bawaslu, setiap triwulan sebaiknya data By Name By Addres disertai dengan bukti-bukti supaya tidak dilakukan verifikasi lagi karena telah dilakukan verifikasi faktual” Tegas Melpi. Lanjutnya “Kami juga berharap adanya kolaborasi dan inovasi dilakukan bersama Kesbangpol untuk pendidikan partisipasi masyarakat, dan diinformasikan kepada TNI/Polri terkait dimana Anggota TNI dan Polri telah masuk kategori lulus atau masih terdaftar sebagai pemilih, dan data untuk mengetahuinya diperoleh dari mana.

Pada sesi diskusi kegiatan ini dipandu langsung oleh Anggota Bawaslu SBD Emanuel Koro menyampaikan beberapa informasi awal sebagai pemantik diskusi untuk kegiatan tersebut dan memberikan kesempatan sesuai kewenangan masing-masing agar menyampaikan hal-hal yang menjadi bagian saran/masukan atau kendala yang dihadapi dalam proses pemutakhiran data pemilih, juga terkait persiapan pengawasan Data Pemilih Triwulan IV. 

foto

foto bersama Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kepala Bagian Data, Ketua dan Anggota Bawaslu SBD, Anggota KPU SBD, Kepolisian Resor SBD, Kodim 1629 SBD, Koordinator Sekretariat  Bawaslu SBD.

Penulis                  : Humas Bawaslu SBD

Foto                       : Humas Bawaslu SBD

Editor                    : Humas Bawaslu SBD