Transisi Prosedur Pelaporan Pajak, Bawaslu SBD mengikuti Zoom Meeting : Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan Melalui Aplikasi Coretax
|
Tambolaka, Humas_BWS-SBD – Koordinator Sekretariat dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya mengikuti Zoom Meeting Rapat Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan Melalui Aplikasi Coretax Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat 20/02/2026.
Kegiatan yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi NTT ini dibuka oleh Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento, yang melibatkan semua Jajaran Kesekretariatan Bawaslu Provinsi NTT, Kepala/Koordinator Sekretariat serta Seluruh ASN Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.
Nonato dalam arahan awal sebelum membuka kegiatan, memberi gambaran terkait transisi pelaporan pajak coretax yang melewati target waktu namun masih dilakukan perpanjangan oleh Kementerian Keuangan, akan dilakukan presentasi oleh KPP Pratama Kupang.
“Pertemuan ini berfokus pada prosedur pelaporan pajak dan transisi untuk menggunakan aplikasi coretax untuk pengajuan pajak tahunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, sementara tenggat waktu yang diberikan sebelumnya adalah 31 Desember, namun Kementerian Keuangan telah memperpanjang tenggat waktu tersebut, sekarang kita akan melaporkan langsung SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax. Sesi ini akan diisi dengan presentasi oleh KPP Pratama Kupang, terkait penjelasan prosedur pelaporan SPT Tahunan via Aplikasi Coretax, kita diharapkan untuk mengikutinya dengan baik” Ujar Nonato.
Pemaparan materi dari KPP Pratama Kupang Bapak Richard Yanes Yunior Dima dengan materi terkait tata cara pelaporan SPT tahunan menggunakan aplikasi coretax. Richard menjelaskan prosedur pelaporan baru, mencatat bahwa pembayar pajak yang belum menerima bukti cut-off dari bendahara maka harus menggunakan bukti pelaporan sebelumnya agar dapat melakukan laporan SPT tahunan sambil menunggu bukti baru untuk dipublikasikan.
Selanjutnya Richard menjelaskan tentang Proses Aktivasi Akun NPWP, Proses Tanda Tangan Elektronik SPT, Pelaporan Pajak untuk Pegawai Bawaslu, Akurasi Data Pelaporan Coretax, Panduan Pelaporan Aset Formulir Pajak dan Pelaporan Pajak dengan Prosedur Kepatuhan, dalam setiap proses ini ia menjelaskan langkah demi langkah yang dilakukan dengan memberikan penjelasan komprehensif tentang bagaimana melaporkan pendapatan, memperbarui informasi pekerjaan dan mengelola data keluarga dalam aplikasi coretax.
Rapat diakhiri dengan segmen tanya jawab dan pembahasan pertanyaan yang diajukan melalui obrolan aplikasi zoom, di mana peserta mencari klarifikasi tentang situasi pelaporan pajak tertentu, terutama mengenai bukti pendapatan dan persyaratan pelaporan bagi pegawai ASN yang ditransfer antara pemerintah daerah dan Bawaslu. Richard juga membahas pertanyaan tentang penanganan kendaraan yang dibeli oleh pasangan dan melaporkan pendapatan di luar negeri. Sesi diakhiri dengan segmen tanya jawab di mana peserta mencari klarifikasi tentang situasi pelaporan pajak tertentu, terutama mengenai bukti pendapatan dan persyaratan pelaporan bagi karyawan ASN yang ditugaskan antara pemerintah daerah dan Bawaslu.
Penulis : Humas SBD
Foto : Humas SBD
Editor : Humas SBD