Tingkatkan Transparansi Layanan Publik Bawaslu Sumba Barat Daya Mengikuti Zoom Meeting Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
|
Tambolaka, Humas_BWS-SBD – Dalam rangka meningkatakan transparansi layanan informasi publik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya mengikuti kegiatan rapat evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Selasa (10/03/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Melpi Minalria Marpaung, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi sekaligus sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, hadir pula Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Siman Halisi, dengan melibatkan Ketua/Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Koordinator Divisi yang membidangi Data Informasi serta jajaran pengelola informasi, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dalam sambutannya beliau menyampaikan keterbukaan informasi publik merupakan sebuah bentuk pertanggungjawaban badan publik kepada publik sebagai penerima informasi, maka dibutuhkan evaluasi pelaksanaan pengelolaan informasi, identifikasi kendala penyediaan informasi serta solusi yang diterapkan sebagai bentuk perbaikan layanan informasi.
“Keterbukaan Informasi yang dikelola lembaga publik harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat, oleh karena itu harus dilakukan evaluasi terhadap informasi publik yang telah dilaksanakan selama periode berjalan. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik, ini juga bertujuan untuk mencari solusi guna meningkatkan kualitas layanan publik ke depannya. Keterbukaan informasi ini bukan sekedar kewajiban administrasi saja melainkan kewajiban yang berdampak pada akuntabilitas lembaga” Ujar Melpi sembari membuka kegiatan.
Dalam pemaparan materi tentang Impelementasi Keterbukaan Informasi Publik dan Evaluasi Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Melpi sapaan akrabnya, membahas berbagai aspek penting, mulai dari pengelolaan informasi publik, pemenuhan permohonan informasi masyarakat, hingga pengelolaan dokumentasi dan publikasi informasi melalui media resmi lembaga. Selain itu evaluasi juga dalam rangka menghadapi pelaksanaan monev KIP 2026 oleh Komisi Informasi NTT dan Bawaslu RI, hal yang perlu dipersiapkan adalah langkah-langkah perbaikan layanan informasi publik melalui diskusi rutin terkait pengelolaan website dan teknologi informasi melalui rapat peningkatan kapasitas informasi.
Harapan yang ingin dicapai melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, yakni pentingnya pengelolaan klasifikasi daftar informasi publik secara tepat, penyediaan informasi yang wajib diumumkan secara berkala, penyampaian informasi serta merta, informasi yang tersedia setiap saat hingga informasi yang dikecualikan. Pelaksanaan keterbukaan informasi publik dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan mudah. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel.
Ke depannya, Bawaslu akan terus memperkuat peran PPID serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Penulis : Humas SBD
Foto : Humas SBD
Editor : Humas SBD