Spiritualitas Jadi Dasar Moralitas dalam Menjaga Integritas Pemilu, Bawaslu SBD Gelar Ngabuburit Pengawasan
|
Tambolaka, Humas_BWS-SBD – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya kembali menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan bersama sahabat muslim Alumni Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring dan jajaran Kesekretariatan, bertempat di aula Kantor Bawaslu SBD, pada jumat (13/03/2026).
Kegiatan ini sebagai langkah tindak lanjut dari ngabuburit pengawasan pertama yang dilakukan bersama Jama’ah Masjid Agung Al-Falah Waitabula. Penekanan konteks spiritual yang memainkan peran sentral dalam menentukan arah moralitas seseorang menjadi poin penting dalam pelaksanaan kegiatan ngabuburit kali ini, karena nilai spiritual yang dimaksud memberikan dasar dan tujuan mengapa tindakan tertentu dianggap baik atau buruk.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya Yeremias Bayoraya Kewuan, dalam sambutan awal membuka kegiatan, Ia menyampaikan penjelasan istilah dan tujuan dari kata Ngabuburit, serta menekankan konteks spiritualitas pada manusia sebagai dasar pembentukan karakter moralitas yang objektif dan konsisten dalam perilaku nyata.
“Kata Ngabuburit dipakai dari istilah bahasa Sunda ‘Burit’ yang berarti sore atau petang, tambahan kata ‘Nga’ bermakna suatu kegiatan atau aktifitas, artinya ngabuburit dalam konteks fase puasa digunakan sebagai kegiatan yang dilakukan di sore hari untuk berdiskusi dengan memunculkan nilai-nilai spiritual sebagai bagian dari refleksi tentang penyelenggaraan pemilu sambil menunggu berbuka puasa” Ujar Jermy sapaan akrabnya.
Ia juga menambahkan terkait konsep spiritualitas, bahwa dalam pelaksanaan penyelenggaran pemilu/pemilihan ada mekanisme dan atuaran pasal ayat yang begitu banyak akan tetapi tidak luput punya celah ketimpangan yang berdampak pada manipulatif, yang perlu dilakukan adalah bagaimana mengapresiasi segala sesuatu yang telah dikerjakan dengan baik dan bagaimana meningkatkan apa yang belum sempurna, bukan sekedar melihat apa yang menjadi kekurangan.
Ustadz Ma’ruf M. Nur dalam tausiyah menyampaikan ayat Al-Qur’an dari surat An-Nahl ayat 90, penjelasan petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri kepada Allah, dengan petunjuk berlaku adil dan berbuat kebajikan. “Sesungguhnya Allah menyuruh kepada kamu berlaku adil, berbuat kebajikan dan memberikan bantuan kepada kerabat, Dia juga melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepada kamu agar kamu selalu ingat” Ucap Ustadz Ma’ruf.
Ia menghubungkan antara bunyi ayat dan tugas mulia serta peranan yang sangat penting dimiliki oleh bawaslu sebagai pengawas pemilu dalam melaksanakan amanahnya, arti puasa adalah menahan, hal ini menjadi sinkron dengan profesi pengawas pemilu dalam menahan diri dari segala yang berhubungan dengan bukan haknya. Ia menjelaskan agar hamba Allah berlaku adil dalam ucapan, sikap, tindakan dan perbuatan mereka, baik kepada diri sendiri maupun orang lain, memerintahkan berbuat kebajikan, yakni perbuatan yang melebihi perbuatan adil, serta melarang semua hamba-Nya melakukan perbuatan keji yang tercela dalam pandangan agama, melakukan kemungkaran yaitu hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai dalam adat kebiasaan, agama dan moral manusia.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi serta tambahan penegasan akhir dari Anggota Bawaslu Sumba Barat Daya, Sekty Handayani selaku koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa,
Kegiatan ditutup dengan berbuka puasa bersama.
Penulis : Humas Bawaslu SBD
Foto : Humas Bawaslu SBD
Editor : Humas Bawaslu SBD