Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Evaluasi Kinerja Kehumasan Triwulan I, Bawaslu NTT Targetkan Minimal 3 Postingan Per Hari

foto

Dok Foto: zoom meeting Rapat Evaluasi Penataan dan Pengelolaan Kehumasan Triwulan I Tahun 2026 Bawalsu NTT, Jumat, (17/04/2026).

Tambolaka, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya Emanuel Koro, bersama Staf Kehumasan mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Penataan dan Pengelolaan Kehumasan Triwulan I Tahun 2026 melalui zoom meeting Bawalsu Provinsi Nusa Tenggara Timur.Jumat, (17/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento, Anggota Bawaslu NTT (Kordiv P2H) Amrunur Muh. Darwan, Kabag Hukum, Humas dan Datin Siman Halisi, bersama seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/kota, para kasubag dan staf Kehumasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

foto

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh ketua Bawaslu NTT, dalam sambutannya beliau menyampaikan terkait pengelolaan media sosial kelembagaan di tingkat Kabupaten/Kota. “Pengelolaan media sosial lembaga kita masing-masing disarankan harus inovatif dalam memberikan caption dengan menghindari kata-kata yang terlalu birokrat, kalimat yang terlalu resmi atau bahkan bertele-tele, sehingga kesannya tidak membingungkan masyarakat, karena dalam komunikasi publik harus memiliki dan memahami tiga prinsip utama komunikasi media sosial, yaitu Ringkas, Jelas dan Komunikatif yang memudahkan pemahaman masyarakat untuk mendapatkan pesan dari informasi yang disampaikan” Ujar Nato.

foto

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Kordiv HP2H Bawaslu NTT, dalam paparannya menampilkan seluruh kerja-kerja kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT melalui seluruh media-media Bawaslu kabupaten/Kota masing-masing. Pada sesi materinya Amrunur menegaskan “Ritme Kehumasan terus ditingkatkan sebagai corong terbaik kelembagaan dengan catatan, kita harus lebih aktif dan produktif dalam mengelola media sosial yang ada, tingkatkan inovasi-inovasi dalam mengelola konten media sosial”. Tegas Amrunur.

Sebagai penutup kegiatan, dimohon kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tetap semangat dalam menemukan ritme kerja kehumasan, membentuk tim kehumasan, membuat kalender kehumasan agar dalam mengelola kegiatan kehumasan tertata dengan rapi, dan melakukan publikasi minimal 3 (tiga) postingan dalam sehari. Bawaslu Kabupaten/kota juga diharapkan agar harus mengevaluasi kehumasan setiap bulan sekali sebelum Tim Bawaslu NTT melakukan tarik data kehumasan, fokus kerja kehumasan, publikasi, pemberitaan dan berinovasi.

foto
foto

 

Penulis            : Humas Bawaslu SBD

Foto                  : Humas Bawaslu SBD

Editor               : Humas Bawaslu SBD