Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT PPID, BAWASLU SBD SIAP BERBENAH

Foto

Dok Foto: Dalam rangka maksimalkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menggelar Rapat penguatan kapasitas lingkup Lembaga Bawaslu bertempat di aula kantor Bawaslu Kabupaten SBD Kamis, (14/08/2025).

Tambolaka_Dalam rangka maksimalkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menggelar Rapat penguatan kapasitas lingkup Lembaga Bawaslu bertempat di aula kantor Bawaslu Kabupaten SBD Kamis, (14/08/2025).

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menjadikan PPID Bawaslu Kabupaten SBD sebagai lembaga pengawal terpercaya dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, bermartabat dan berkualitas. Untuk mewujudkan tujuan di atas maka salah satu hal yang dilakukan dalam kegiatan itu adalah melengkapi seluruh data sesuai bidang tugas masing-masing divisi yang ada dalam lembaga itu untuk diinput ke dalam web PPID. Mengingat akses publik atas informasi terkait kerja pengawasan Bawaslu Kabupaten SBD melalui PPID miliknya sangat dibutuhkan.

ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya sekaligus pemateri dalam kegiatan tersebut, Yeremias Bayoraya Kewuan, didampingi anggota Bawaslu, SEkti Handayani, serta Koordinator Kesekretariatan, Yosephin Uly Widyastuti, kegiatan berlangsung alot. 

Saat Membuka kegiatan, memulai dengan merefleksikan betapa penting kehadiran PPID pada Lembaga Bawaslu SBD tetapi belum dimaksimalkan secara baik. “PPID memiliki ruang penting dan nyawa dari suatu lembaga publik karena kehadiran PPID membuktikan asas transparansi, akuntabilitas serta ruang partisipasi masyarakat itu sendiri, dalam kerangka kehidupan bernegara” jelasnya.

foto

Lebih lanjut, beliau menegaskan pemahaman seluruh staf Bawaslu Kabupaten SBD bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi maka lembahga Bawaslu SBD berkewajiban menyediakan data, informasi yang lengkap akurat dan mudah diakses oleh masyarakat. Selain sebagai penyedia informasi, PPID bertugas mengelola serta melayani permintaan informasi. Atas tugas tersebut Bawaslu SBD patut melakukan sosialisasi tata cara, prosedur serta mekanisme mengakses informasi.

Adapun refleksi PPID Bawaslu SBD yang terkesan stagnan menjadi tantangan sekaligus pembelajaran agar menjadi lebih berkualitas ke depannya. Beberapa indicator perbaikan seperti nomor telepon PPID Bawaslu SBD wajib aktif serta menyiapkan standar operasional sesuai regulasi yang ada.

Setelah pemaparan materi, dilanjutkan diskusi bersama. Point diskusi disepakati pembenahan layanan PPID dengan melakukan sosialisasi baik secara ofline maupun media infografis demi mendekatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. 

foto

Penulis : Humas Bawaslu SBD

Editor   : Humas Bawaslu SBD