Perkuat Pengawasan Partisipatif Bawaslu SBD dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Sumba Barat Daya Teken Mou
|
Tambolaka, Humas_BWS-SBD – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sumba Barat Daya melaksanakan penandatanganan kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penguatan pengawasan partisipatif masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Pada Senin, (27/10/2025).
Penandatanganan Mou berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, dihadiri langsung oleh Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat bersama Staf Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya dan Ketua bersama Sekretaris Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Sumba Barat Daya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya Yeremias Bayoraya Kewuan, menyampaikan bahwa sebagai bentuk pengawasan partisipatif dan pengembangan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pramuka maka pengawas pemilu memandang perlu melakukan perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak. “Kerja sama antara Bawaslu SBD dengan Kwarcab Gerakan Pramuka SBD ditandai dengan penandatanganan MoU pada hari ini, hal tersebut merupakan momentum penting tolak awal kemitraan untuk mengoptimalkan kegiatan pengawasan”. Ujar Yeremias.
Yeremias melanjutkan bahwa tujuan dilakukan kegiatan ini, sebagai bentuk adanya sinergisitas kelembagaan, meningkatkan literasi politik dan pendidikan demokrasi bagi gerakan Pramuka terkhusus generasi muda Kabupaten Sumba Barat Daya serta meningkatkan peran serta Pengawasan Partisipatif masyarakat dan pendidikan politik bagi warga Sumba Barat Daya.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Sumba Barat Daya, Frasnsiskus Marthin Adilalo, mengapresiasi dan merespon positif langkah Bawaslu serta mengharapkan agar selalu melakukan sinergisitas terkait pelaksanaan kegiatan kerjasama yang sudah dan akan dilakukan kedepannya sejalan dengan nilai-nilai demokrasi yang berintegritas.
“Secara pribadi dan secara organisasi pramuka kami mengapresiasi pertemuan yang kita lakukan hari ini, kami merespon positif dan tentu kami akan lakukan kerjasama yang sinergis dengan Bawaslu SBD pada hari-hari yang akan datang” Kata Marthin.
“Pada prinsipnya hari ini adalah hari yang luar biasa bagi kami Pramuka SBD, karena Bawaslu adalah lembaga organisasi pertama yang melakukan kerjasama dengan kami, kami berharap semoga Pramuka Kabupaten SBD bisa menjaga kepercayaan dan terus mampu mengsinergikan kegiatan-kegiatan kerjasama yang kita lakukan” Lanjut Marthin.
Nota kesepahaman antara Bawaslu dan Pramuka ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan partisipatif dengan mendorong peran serta masyarakat khusunya kelompok pemuda dalam pendidikan demokrasi pemilu dan pemilihan ke depan di Kabupaten Sumba Barat Daya
Penulis : Humas Bawaslu SBD
Foto : Humas Bawaslu SBD
Editor : Humas Bawaslu SBD