Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Literasi Hukum, Bawaslu SBD Gelar Rapat Evalualuasi Pengembangan JDIH

Foto

Dok Foto: Ketua Bawaslu, Yeremias Bayoraya Kewuan, SH (Kordiv SDMO) Kordiv Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Sekti Handayani, SH Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Emanuel Koro, S. Pd saat kegiatan Rapat Evaluasi dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu SBD pada, Senin (11/8/2025).

Tambolaka, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya menyelenggarakan Rapat Evaluasi dan Peningkatan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bertempat di Aula Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya pada, Senin (11/7/2025). Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Yeremias Bayoraya Kewuan, S.H.

Yeremias dalam arahannya menekankan pentingnya pengelolaan JDIH di tingkat kabupaten SBD walaupun sebagian besar produk hukum terkait kepemiluan dikeluarkan pada saat tahapan tetapi terus melakukan perbaikan dan evaluasi, oleh karena itu diharapkan kita semua dapat mengikuti Rapat ini dengan baik dan dapat menyimak dengan baik materi atau informasi yang disampaikan untuk kepentingan perbaikan dan evaluasi JDIH Bawaslu Sumba Barat Daya lebih baik.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) yang melibatkan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Sumba Barat Daya.

Emanuel Koro dalam menyampaikan materi sebagai narasumber internal menjelaskan komitmen Bawaslu Sumba Barat daya Divisi Hukum untuk evaluasi serta perbaikan informasi yang di upload di JDIH Bawaslu Sumba Barat Daya sebab JDIH Bawaslu adalah sarana keterbukaan informasi hukum yang mudah untuk diakses oleh publik. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola dokumentasi hukum serta memastikan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu berjalan optimal.

foto

Penulis : Humas Bawaslu SBD

Editor    : Humas Bawaslu SBD