Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu, Bawaslu SBD Gelar RDK Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran

foto

Dok Foto: Suasana Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan tema “Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu”, bertempat di Aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya. Pada Senin (8/6/2026).

Tambolaka, BWS-SBD – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kesiapan jajaran pengawas pemilu dalam penanganan dugaan pelanggaran, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan tema “Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu”, bertempat di Aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya. Pada Senin (8/6/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan kapasitas internal dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. Melalui rapat tersebut, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme penerimaan laporan dugaan pelanggaran, pemenuhan syarat formil dan materiel, batas waktu penyampaian laporan, serta tata cara penanganan laporan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

foto

Selain membahas aspek regulasi, kegiatan juga mengulas penggunaan aplikasi Sigap Lapor sebagai sarana pelaporan daring yang diharapkan dapat mendukung efektivitas dan transparansi proses penanganan pelanggaran pemilu. Peserta memperoleh pemahaman terkait tahapan kajian awal, mekanisme perbaikan laporan, proses klarifikasi, kajian akhir, hingga tindak lanjut penanganan berdasarkan jenis pelanggaran yang ditemukan.

Dalam diskusi yang berlangsung, peserta juga membahas berbagai pengalaman penanganan pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Pembahasan tersebut memberikan gambaran praktis mengenai pola-pola pelanggaran yang kerap terjadi di lapangan serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran di masa mendatang.

foto

Salah satu masukan dalam kegiatan ini disampaikan oleh staf Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Nithanel W. Kawaleka, S.H., yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam menangani dugaan pelanggaran pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan. 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya berharap tercipta kesamaan persepsi dan standar penanganan pelanggaran di seluruh jajaran pengawas pemilu. Dengan demikian, proses penerimaan, pemeriksaan, dan tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan berintegritas demi menjaga kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang berkeadilan.

Penulis            : Humas Bawaslu SBD

Foto                 : Humas Bawaslu SBD

Editor              : Humas Bawaslu SBD