OPTIMALKAN TATA KELOLA ARSIP, BAWASLU SBD GELAR RDK PENGELOLAAN KETATAUSAHAAN DAN KEARSIPAN
|
Tambolaka, Humas_BWS-SBD – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya menggelar Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan, bertempat di aula kantor Bawaslu SBD pada Kamis (30/04/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengoptimalkan tata kelola sistem administrasi perkantoran serta memastikan pengelolaan arsip dilakukan secara sistematis, tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat dihadiri Ketua dan Anggota, Korsek serta Staf Sekretariat Bawaslu SBD. Agenda rapat meliputi pembahasan ruang lingkup Tata Kelola Administrasi Bawaslu SBD, Klasifikasi Kearsipan (Perbawaslu 11 Tahun 2020), Kendala Pengelolaan Kearsipan dan Rencana Tindak Lanjut / Rencana Aksi sebagai solusi pengelolaan Kearsipan.
Ketua Bawaslu Yeremias Bayoraya Kewuan, dalam arahannya menyampaikan pentingnya pengelolaan kearsipan yang baik merupakan dasar dalam mendukung akuntabilitas dan kinerja lembaga. “Kearsipan sebagai bentuk kelangsungan dari fungsi sebuah organisasi, hal ini dikarenakan kearsipan adalah jantung dari organisasi atau lembaga itu sendiri, sehingga ketika pengelolaanya berlangsung baik akan mendukung akuntabilitas dan kinerja lembaga tersebut” Ucap Jeremy.
Kesempatan yang sama Emanuel Koro, Anggota Bawaslu SBD juga menyampaikan terkait tata kelola kearsipan yang dalam pengelolaannya masih mengalami tantangan secara khusus pada proses pencarian arsip. Ia juga menambahkan ada tiga konsep kearsipan pada umumnya yaitu, arsip aktif, arsip inaktif dan arsip bersifat informatif, Ia juga berharap agar arsip-arsip tersebut disimpan dengan baik sehingga memudahkan pencarian.
Yosephin Uly Widyastuti dalam penyampaian materinya, membahas pengelolaan surat masuk dan surat keluar, klasifikasi arsip, penomoran dokumen serta prosedur penyimpanan dan pemeliharaan arsip.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran dapat meningkatkan pemahaman dan implementasi pengelolaan administrasi serta kearsipan secara profesional dan sesuai standar.
Penulis : Humas Bawaslu SBD
Foto : Humas Bawaslu SBD
Editor : Humas Bawaslu SBD