Lompat ke isi utama

Berita

Masa Non Tahapan, Bawaslu melakukan Pemetaan isu-isu Demokrasi, Kepemiluan di SBD.

foto

Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Emanuel Koro bersama staf sekretariat melakukan konsolidasi Demokrasi sebagai bentuk tanggungjawab Bawaslu untuk Menindaklanjuti Surat Instruksi Bawaslu RI No 2 Tahun 2026 Tentang Tugas konsolidasi dalam memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan diluar Tahapan. Pada jumat 1(3/02/2026).

Tambolaka- Humas Bawaslu SBD Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Emanuel Koro bersama staf sekretariat melakukan konsolidasi Demokrasi sebagai bentuk tanggungjawab Bawaslu untuk Menindaklanjuti Surat Instruksi Bawaslu RI No 2 Tahun 2026 Tentang Tugas konsolidasi dalam memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan diluar Tahapan.pada jumat (13/02/2026).

Bawaslu kabupaten Sumba Barat Daya dimasa non tahapan melakukan konsolidasi demokrasi dengan semua pihak yang bisa dijangkau untuk Melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan aktual melalui diskusi diantaranya berkenaan isu permasalahan politik uang, disinformasi/hoaks, netralitas, larangan penggunaan fasilitas  negara/pemerintah/tempat ibadah/tempat pendidikan dalam pemilu, isu SARA serta potensi permasalahan yang melemahkan demokrasi diantaranya gejala oligarki, efektivitas penegakan hukum pemilu, gejala otoritarianisme, dan Isu-isu dalam Perselisihan Hasil Pemilumaupun sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK)

Bersama tokoh masyarakat Bapak Agustinus Ngongo Riti Di Desa Pogotena.

 

foto

Agustinus biasa di sapa Agus menyampaikan terima kasih atas kunjungannya Bawaslu, sehingga kesempatan yang baik ini menyampaikan apresiasi atas kerja-kerja pengawasan Bawaslu selama pemilu dan pilkada.

Semoga Penyeleggara pemilu terus melakukan sosialisasi dan pendidikan politik yang baik kepada semua masyarakat, sebab masih banyak masyarakat yang lebih mudah terprovokasi terhadap isu-isu yang dapat merusak demokrasi itu sendiri, masyarakat lebih mudah diperdaya oleh oknum tertentu yang memiliki kuasa atas harta dan jabatan. Ujar Agustinus.

Lebih lanjut, pesta demokrasi berjalan dengan baik dilihat dari data pemilih, berapa jumlah data pemilih dan berapa jumlah pemilih yang berkontribusi dalam memilih, Desa Pogo Tena adalah desa mekar yang belum lama berdiri sendiri, sehingga masih banyak masyarakat yang sudah berdomisili di Desa Pogo Tena, tegap Identitas KTP masih terdaftar di Desa induk, sehingga tidak dapat memberikan hak pilihnya di desa Pogo Tena walaupun terdaftar dalam DPT Desa Pogo Tena, kemungkinan proses pendataan oleh pantarlih menggunakan identitas kartu keluarga yang sudah diperbaharui tetapi pemilih belum memperbaharui identitas KTP-E, oleh karena itu, harapannya bahwa edukasi dan sosialisasi dari pihak penyelenggara harus terus diperkuat untuk menghindari konflik dimasyarakat. Tegas Agustinus.

foto

Eman Koro menyampaikan terima kasih atas banyak masukan dan harapan untuk penyelenggara  dalam hal ini sebagai pengawas pemilu untuk evaluasi perbaikan dan peningkatan pelaksanaan tugas kedepannya. Diskusi berlangsung dengan baik penuh dengan kekeluargaan.

Penulis : Humas Bawaslu SBD

Editor    : Humas Bawaslu SBD

Foto      : Humas Bawaslu SBD