Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu SBD melakukan identifikasi Isu-isu demokrasi.
|
Tambolaka_ Humas Bawaslu SBD Emanuel Koro (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas) Bawaslu Sumba Barat Daya bersama staf sekretariat melakukan konsolidasi Demokrasi di Desa Pogo Tena, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, pada Sabtu, (14/02/2026).
Bawaslu Sumba Barat Daya terus bergerak melakukan kunjungan untuk berdiskusi dengan semua pihak dalam rangka memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan diluar Tahapan dengan tujuan untuk melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap isu-isu demokrasi dan
kepemiluan yang berkenaan dengan isu permasalahan politik uang, disinformasi/hoaks, netralitas, larangan penggunaan fasilitas negara/pemerintah/tempat ibadah/tempat pendidikan dalam pemilu, isu SARA serta potensi permasalahan yang melemahkan demokrasi diantaranya gejala oligarki, efektivitas penegakan hukum pemilu, gejala otoritarianisme, dan Isu-isu dalam Perselisihan Hasil Pemilu maupun sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ardianus Bawa Tako, selaku tokoh masyarakat (Wakil Ketua BPD Desa Pogo Tena) yang dijumpai dirumah kediamannya, menyampaikan bahwa Demokrasi dengan pengawasan Bawaslu saja masih banyak yang merasa bahwa pemilu/pilkada tidak adil, tidak jujur, dan lain-lain, apalagi Demokrasi tanpa pengawasan Bawaslu, oleh karena itu, harapan kami masyarakat bahwa Bawaslu harus tetap menjadi lembaga yang menjaga demokrasi dan berdiri tegak menegakkan keadilan pemilu, terus meningkatkan pengawasan dalam pemilu yang akan datang.
Lebih lanjut, bahwa Netralitas ASN, Kepala Desa dan perangkat Desa, BPD adalah dilema, disisi lain kami memiliki hak pilih tetapi disisi lain kami dilarang ikut kampanye, apalagi kami sebagai pemerintah Desa bahwa kami juga ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat kami tentang calon yang bisa mewakil atau memimpin kami yang akan datang, sehingga kami harus berkampanye untuk mengarahkan masyarakat kami agar memilih calon tertentu, sehingga jika yang kami pilih memiliki suara banyak dari Desa kami, maka suatu saat pasti akan memperhatikan kami dalam hal pembangunan Desa, atau jika kami memberikan banyak suara dalam Desa, maka kami bisa teriak atau menagi janji pelayanan kepada kami kepada calon yang kami pilih. Ujar Ardianus
Kami ingin ada penindakan tegas bagi yang melakukan praktik politik uang dengan cara membayar masyarakat untuk mendapatkan suara, agar ada efek jera, jika tidak, maka ini akan terus terjadi setiap pemilu/pemilihan, kami masyarakat terus menjadi korban, mungkin Karena kebutuhan ekonomi, dan lain-lain, sehingga jika ada yang memberikan uang, masyarakat menerima, tetapi masyarakat terus menjadi korban selama 5 (lima) tahun. Ujar Ardianus dengan nada penuh harap.
Adrianus menambahkan bahwa masyarakat melihat, mengetahui praktik politik uang itu terjadi, tetapi masyarakat takut untuk melapor, oleh Karena itu harapannya ada ruang khusus untuk perlindungan bagi masyarakat jika terlibat sebagai pelapor atau saksi.
Eman Koro menyampaikan terima kasih atas banyak masukan dan harapan untuk penyelenggara dalam hal ini sebagai pengawas pemilu untuk evaluasi perbaikan dan peningkatan pelaksanaan tugas Pengawasan Bawaslu kedepannya, setiap harapan di catat dengan baik, sambil memberikan pemahaman dan penjelasan tentang Netralitas parah pihak serta konsekuensi jika tidak netral. Diskusi berlangsung sangat baik kurang lebih 2 jam sambil menikmati kopi sumba.
Penulis : Humas Bawaslu SBD
Editor : Humas Bawaslu SBD
Foto : Humas Bawaslu SBD