Kendaraan Operasional Bawaslu SBD ditarik Kembali Oleh Pihak Toyota Dampak Efisiensi Anggaran.
|
Tambolaka, Humas Bawaslu SBD Lima unit kendaraan operasional Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya yang disewa dari pihak Toyota sejak tahun 2023 secara resmi ditarik pada Selasa, 15 Juli 2025, di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya. Penarikan ini menandai berakhirnya masa pemanfaatan kendaraan dalam rangka mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.
Kendaraan yang ditarik terdiri dari empat unit Toyota Avanza dan satu unit Toyota Hilux, yang selama ini digunakan oleh jajaran pengawas pemilu untuk menunjang mobilitas kerja Pengawasan, terutama di wilayah-wilayah pelosok dengan akses geografis yang menantang.
Koordinator Sekretariat (Korsek) Yosephin Uly Widyastuti mengatakan, penarikan lima mobil dinas tersebut oleh penyedia karena masa sewa kendaraan tersebut sudah selesai pada tanggal 9 April 2025.
“Masa sewa habis pada Rabu 9 April 2025, kemudian proses penarikan oleh penyedia baru dilaksanakan pada hari ini,” Selasa 15 Juli 2025.
Sebelum kendaraan ini ditarik oleh penyedia, teknisi dari penyedia sewa melakukan pengecekan kondisi kendaraan setelah itu baru mobil dinas Bawaslu SBD diambil.
Sebagai gantinya, komisioner Bawaslu harus menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan umum.
Koordinator Sekretariat (Korsek), Yosephin Uly Widyastuti mendukung efisiensi anggaran karena secara keseluruhan tidak hanya berdampak pada Bawaslu Kabupaten SBD melainkan seluruh Bawaslu.
Penulis : Humas Bawaslu SBD
Editor : Humas Bawaslu SBD