Empat Pegawai Bawaslu SBD Resmi Dilantik Menjadi ASN PPPK
|
Tambolaka, Humas Bawaslu SBD Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tahap I Tahun 2024 sebanyak 4.360 orang resmi dilantik oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Republik Indonesia Ichsan Fuadi, pada Selasa (01/07/2025).
Pelantikan yang dilakukan secara luring di Kantor Bawaslu RI dan diikuti via daring dari Bawaslu/Panwaslih Provinsi, Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota se - Indonesia di sekretariat Bawaslu masing-masing daerah.
Setelah melantik peserta, "Sekjen Bawaslu RI berpesan kepada seluruh peserta Pelantikan ini menandai komitmen kelembagaan dalam memperkuat dukungan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas di lingkungan Bawaslu.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuadi, menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang baru saja dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan awal dari tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen.
“Saya berharap kepada seluruh pegawai PPPK yang baru dilantik agar senantiasa menjaga Integritas, Profesionalisme, dan disiplin dalam menjalankan tugas di lingkungan Bawaslu,” ungkap Ichsan dalam arahannya.
Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa pegawai PPPK harus mampu menjadi bagian dari penguatan kelembagaan Bawaslu dalam menciptakan tata kelola organisasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain dari pada itu Ichsan Fuadi juga menegaskan "Pakta integritas di baca dan dicerna secara baik sebagai pengingat. Disiplin masuk kerja, disiplin berpakaian dan pola kerja harus diperhatikan. Proficiat dan Selamat." Ucap Ichsan Fuadi.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga menyampaikan selamat atas amanah yang diberikan ini. Beliau mengingatkan untuk menjaga kesehatan.
"SK PPPK berlaku 5 Tahun dan diperpanjang masa kerja setiap 5 tahun sekali. Semoga teman-teman lanjut terus sampai pensiun nanti, Alhamdulillah. Semua sudah mengikuti melalui proses ini. sudah pakai seragam Korpri dan setiap tanggal 17 Agustus wajib pakai Korpri. Perlu diingat bahwa PPPK tidak mendapatkan uang pensiun oleh karena itu harus bisa mengatur keuangan. Selamat bekerja sebagai ASN". Kata Rahmat Bagja.
Sebagai informasi Untuk diketahui bahwa Staf PPPK Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya ,yang dilantik pada kesempatan ini sebanyak 4 orang yang terdiri dari : Alex Tanggu Solo Jabatan : Perencana Ahli Pertama Subbagian Administrasi, Mario Apolinaris Abit Jabatan :Perencana Ahli Pertama Subbagian Administrasi, Margareta Milla Jabatan : Pengadministrasi Perkantoran Subbagian Administrasi, Novita Missa Jabatan : Arsiparis Ahli Pertama Subbagian Administrasi yang mengambil sumpah/janji di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Yosephin Uly Widyastuti, Mengucapkan Selamat kepada PPPK yang hari ini dilantik. Kami berharap integritas dan disiplin menjadi pedoman utama dalam melaksanakan tugas. Pakta Integritas yang telah ditandatangani agar dijadikan pengingat dalam menjalani tanggung jawab di lingkungan Bawaslu.
Pelantikan ini menjadi momen penting dalam memperkuat struktur kelembagaan Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, sekaligus menunjukkan komitmen untuk terus menghadirkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu.
By: Humas Bawaslu SBD