Lompat ke isi utama

Berita

Demi Mewujudkan Pengelolaan BMN yang Optimal dan Berkesinambungan Bawaslu SBD Mengikuti Rapat Pengelolaan BMN Melalui Zoom Meeting.

foto

Dok Foto : Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi NTT Saat membuka kegiatan Rapat Pengelolaan BMN Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Jumat (5/12/2025).

Tambolaka, Humas_BWS-SBD – Koordinator Sekretariat dan Staf Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya mengikuti Rapat Pengelolaan BMN Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Jumat (5/12/2025).

Kegiatan yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi NTT ini dipandu langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Administrasi dan Umum Wilibrodus Ngiso, yang melibatkan semua Ketua, Kepala/Koordinator Sekretariat serta Staf Pengampu BMN Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.

Wilibrodus Ngiso dalam arahan awal sebelum membuka kegiatan, memberi gambaran terkait pengelolaan BMN yang sedang dilakukan oleh Satuan Kerja (Satker) di lingkup Bawaslu se-Provinsi NTT, tentang status kondisi BMN serta proses transaksi in-out dari Satker Bawaslu Provinsi kepada Satker-satker Mandiri pada 9 Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Berikut kami jabarkan beberapa catatan khusus kendala pengelolaan BMN yang terjadi di Bawaslu Kabupaten / Kota, terkait updating status kondisi BMN, kodefikasi yang belum teratur, Berita Acara Serah Terima (BAST) BMN secara personal, Daftar Inventaris Ruangan serta Berita Acara proses peminjaman dan pengembalian barang yang belum dilaksanakan dengan baik” Ujar wilibrodus.

Lebih lanjut Wilbo sapaan akrabnya menegaskan agar dalam pelaksanaan kegiatan tersebut semua dapat mengikutinya dengan baik dan berperan aktif karena telah menghadirkan Narasumber dari Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang, terlebih untuk para Kepala Subbagian (Kasubag) Administrasi 9 Kabupaten/Kota, sembari membuka kegiatan secara resmi.

foto

Pemaparan materi pertama dari KPKNL Bapak Abas dengan materi terkait Pengawasan Dan Pengendalian BMN berdasarkan PMK No.207/PMK.06/2021 dan materi kedua dari KPKNL Ibu Maria dengan materi Penatausahaan BMN Tanah Dan Bangunan berdasarkan PMK No.181/PMK.06/2016. Kegiatan pemaparan materi ini berjalan dengan baik yang dilanjutkan dengan diskusi bersama.

foto

 

foto
foto
foto

Penulis                 : Humas SBD

Foto                       : Humas SBD

Editor                    : Humas SBD