Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumba Barat Daya Segera Membuka Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Serentak Tahun 2024

Dok Foto: Pendaftaran PTPS

Dok Foto : Pengumuman Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)

Tambolaka – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya akan segera membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024

Pendaftaran ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan berjalan dengan jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pendaftaran akan dibuka secara resmi dalam waktu dekat, Bawaslu mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam proses ini.

Syarat utama untuk menjadi pengawas TPS di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di Kecamatan setempat dibuktikan dengan KTP, berusia minimal 21 tahun pada saat mendaftar, serta tidak terlibat dalam partai politik atau kegiatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam Pemilihan Kepala Daerah, Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan citacita Proklamasi 17 Agustus 1945, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, dan pengawasan Pemilu, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, dan mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan cara pendaftaran akan diumumkan melalui situs resmi Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sumba Barat Daya serta berbagai saluran informasi lainnya

Bagi Masyarakat yang berminat diharapkan dapat segera mempersiapkan diri untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.

Silahkan cek jadwal penerimaan calon PTPS melalui gambar di bawah ini:

Jadwal Pembentukan PTPS