Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu SBD menyambangi Kejaksaan Negeri Waikabubak - Sumba Barat

dokumentasi

Dok Foto: Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menyambangi Kejaksaan Negeri Waikabubak - Sumba Barat pada Selasa (17/05/2025).

Tambolaka,—— Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menyambangi Kejaksaan Negeri Waikabubak - Sumba Barat pada Selasa (17/05/2025).

Momentum silahturahmi Bawaslu SBD tersebut bermaksud juga mendapat catatan evaluatif kemitraan Bawaslu SBD bersama Kejaksaan Sumba Barat selama Pemilu dan Pemilihan pada tahun 2024.

“Bawaslu SBD mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Waikabubak yang pada hajatan Pemilu dan Pemilihan berjalan baik. Walaupun Kejaksaan Negeri Sumba Barat harus berbagi waktu untuk tiga (3) kabupaten yaitu Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya,” ungkap Yeremias Bayoraya Kewuan di sela-sela silahturahmi tersebut.

Anggota Bawaslu Sumba Barat Daya, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas juga menyampaikan terima kasih kepada kejaksaan atas pendapat-pendapatnya dalam penanganan pelanggaran pidana, pada tahapan pembahasan perkara, sebab pendapat-pendapat para pihak kejaksaan dan kepolisian menjadi pertimbangan hakim di mahkamah konstitusi untuk memutus perkara sengketa pilkada.

Selain beberapa evaluasi penanganan pelanggaran yang diungkap pihak Kejaksaan melalui Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Agus Taufikurrahman, SH.,MH yang didampingi Kasipidum I GUSTI PUTU SUDA ADYANA, SH.,MH  diperlukan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat agar laporan yang disampaikan kepada Bawaslu berbasis alat bukti.

“Beberapa penanganan pelanggaran, pihak Kejaksaan Negeri Sumba Barat menemukan laporan atau temuan yang berbasis testimonial. Hal ini akan menjadi kendala pada proses persidangan nanti,” ujar Kejari Sumba Barat

foto
foto
foto

by: Humas Bawaslu SBD