Bawaslu SBD mengikuti Rapat Persiapan PHP di Bawaslu Provinsi NTT.
|
Tambolaka- Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya Kewuan dan Anggota (koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas Dan Humas) Emanuel Koro bersama staf Hukum mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Penyusunan Keterangan Tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di Aula Bawaslu Provinsi NTT, pada tanggal 12 s.d 14 Desember 2024.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh anggota Bawaslu Provinsi NTT, Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ibu Maria Yunita Wake, dihadiri kasubag hukum dan staf hukum Bawaslu provinsi NTT, ketua dan anggota serta Staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-provinsi NTT sebagai peserta rapat.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTT Dalam arahannya menyampaikan suka Tidak suka, mau tidak mau Bawaslu harus siap menghadapi sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, oleh karena itu, kita semua harus menyiapkan diri dengan baik, tidak hanya fisik dan pikiran tetapi semua dokumen hasil pengawasan, pencegahan dan penindakan yang kita lakukan bersama jajaran sepanjang tahapan harus di siapkan dan diperiksa isinya dengan baik dan cermat, sehingga ketika permohonan pemohon di Mahkamah Konstitusi muncul, kita sudah siap beserta dokumen menjadi bukti yang di lampirkan dalam penyusunan keterangan tertulis sebagaimana kewenangan Bawaslu menjadi pemberi keterangan dalam sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, di mahkamah Konstitusilah kerja -kerja pengawasan Bawaslu dipertanggung jawabkan kepada publik. Tegas Nita.
Penulis : Humas Bawaslu SBD
Editor : Humas Bawaslu SBD