Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu SBD Menghadiri Zoom Meeting Pembinaan dan Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan

foto

Dok Foto:Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya bersama Koordinator Sekretariat serta Staf Pengelola Arsip mengikuti Rapat Pembinaan dan Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat 20/6/2025.

 

 

Tambolaka, Bawaslu SBD – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya bersama Koordinator Sekretariat serta Staf Pengelola Arsip mengikuti Rapat Pembinaan dan Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat 20/6/2025.

Kegiatan yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi NTT ini dipandu oleh Kepala Bagian Administrasi dan Umum Wilibrodus Ngiso, yang juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Kepala Sekretariat serta melibatkan semua Koordinator Divisi SDM-OD, Kepala / Koordinator Sekretariat dan Staf Bawaslu Kabupaten / Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, dalam sambutan pembukaan kegiatan mengemukakan bahwa pentingnya pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan dalam melakukan pengawasan agar semuanya diarsipkan dan didigitalisasi dengan baik, “Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan merupakan salah satu bagian penting dalam kerja-kerja pengawasan baik arsip administrasi maupun arsip pemilu dan pilkada agar ditata dengan baik” ujar Nonato. Lebih lanjut Nonato sapaan akrabnya menegaskan untuk mewujudkan tata kelola reformasi birokrasi yang baik maka peningkatan kapasitas dan sumber daya manusia harus dilakukan secara intens, sembari membuka kegiatan ini secara resmi.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani juga menyampaikan beberapa hal terkait ketersediaan anggaran karena dengan adanya program efisiensi anggaran, “Meskipun hingga saat ini belum tersedia anggaran khusus untuk Bimbingan Teknis terkait kearsipan, tetapi kita Bawaslu tetap mendorong proses peningkatan kapasitas dan sumber daya manusia yang dilakukan secara mandiri melalui sosialisasi internal dan kegiatan rapat daring via zoom seperti ini” kata Ignas. Ignas juga mengajak agar semua jajaran Bawaslu Kabupaten / Kota berkomitmen merapatkan barisan dalam manajemen penataan arsip yang kegiatannya sudah dilakukan sebagai keperluan internal lembaga dan sebagai data pendukung untuk kebutuhan eksternal, “Semua Bawaslu Kabupaten / Kota baik dari Unsur Pimpinan dan Jajaran unsur kesekretariatan mari kita rapatkan barisan untuk menatausahakan dan mengarsipkan semua dokumen kegiatan yang telah dilakukan, karena arsip memiliki fungsi vital, tidak hanya untuk keperluan internal lembaga, tetapi juga sebagai data pendukung untuk kebutuhan eksternal”, Ungkap Ignas.

Kegiatan Rapat Pembinaan dan Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan ini menghadirkan pemateri dari Bawaslu Republik Indonesia Dominicus Djou Arsiparis Ahli Muda dan Irfa Ulwan Arsiparis Ahli Pertama, dalam pembahasan materi kearsipan keduanya lebih menekankan pada pembenahan ketatausahaan dan kearsipan yang mengacu pada Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Kearsipan dan Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas serta ketentuan dan Peraturan Pemerintah terkait Arsip Nasional. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sistem ketatusahaan dan kearsipan Bawaslu di semua tingkat guna mendukung tertib administrasi sebagai fondasi penting dalam tata kelola pengawasan pemilu yang profesional. Rapat diakhiri dengan sesi diskusi.

foto
foto
foto

Penulis                 : Humas Bawaslu SBD

Foto                       : Humas Bawaslu SBD

Editor                    : Humas Bawaslu SBD