Bawaslu SBD Mendengar Disabilitas Kodi
|
Tambolaka___Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) melakukan kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu bagi kaum disabilitas di komunitas Self Help Group (SHG) Lede Mopir Desa Bondo Kodi, Kecamatan Kodi pada hari Kamis (18/12/2025).
Pembukaan kegiatan, kepala desa Bondo Kodi, bapak Kristoforus Rehi Mahaba memberikan apresisasi kepada Bawaslu SBD atas kegiatan yang dilakukan. “Kegiatan ini merupakan panggilan kemanusiaan. Saya berterima kasih kepada Bawaslu SBD karena masih punya kepedulian terhadap orang-orang yang terpinggirkan dalam kontestasi penyelenggaraan Pemilu/Pilkada,” kata Kristoforus dalam sambutannya.
Kepala desa lebih lanjut menegaskan bahwa pentingnya kegiatan dimaksud agar memberikan kesadaran bagi penyandang disabilitas dalam berpartisipasi memberikan hak pilih pada hajatan Pemilu maupun Pilkada. “Presentase partisipasi pemilih disabilitas masih rendah sehingga patut diberikan sosialisasi secara terus menerus, apalagi di wilayah polosok seperti di Desa Bondo Kodi,” lanjutnya.
Sambutan ketua Bawaslu SBD, Yeremias Bayoraya Kewuan, SH menekankan pentingnya keterlibatan aktif semua warga negara tanpa ada diskriminasi pada hajatan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, menjadi landasan penting kita mengevaluasi partisipasi masyarakat terkhusus penyandang disabilitas. Kadang masyarakat yang hidupnya sederhana apalagi stigmatisasi disabilitas selalu disepelehkan, direndahkan. Anggapan demikian memicu terjadinya banyak pelanggaran seperti pemaksaan hak pilih oleh oknum tertentu atau bahkan hak pilih kaum disabilitas “diatasnamakan” oleh oknum tertentu. Sadar akan hal Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa setiap orang yang telah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih sesuai pilihan hati niraninya sendiri, “ tegas Yeremias di hadapan 25 orang peserta pengurus dan anggota komunitas SHG Lede Mopir.
Lebih jauh Ketua Bawaslu SBD menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak dan pemerintah bertanggung jawab melindungi hak warga negara, memastikan penggunaan hak secara otonom setiap individu. “Menggunakan hak pilih secara otonom tanpa ada paksaan menjadikan penyelenggaraan Pemilu/Pilkada semakin bermartabat,” kata Yeremias Bayoraya Kewuan.
Momentum penyampaian materi oleh Bapak Albert, perwakilan Yayasan Harapan Sumba (YHS) semakin mengerucut pada konsep hak disabilitas serta catatan evaluasi pemerhati Pemilu. Yayasan Harapan Sumba yang konsen isu disabilitas pada penyelenggaraan Pemilu/Pilkada mencatat beberapa poin yang setidaknya dapat didiskusikan bersama pemerintah maupun penyelenggara baik Bawaslu maupun KPU di Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Beberapa poin evaluasi dari proses penyelenggaraan Pemilu/Pilkada 2024 antara lain, Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum ramah disabilitas. Data pemilih masih campur aduk seperti data disabilitas tetapi pada DPT termasuk pemilih umum tanpa pengecualian keterbatasannya sebagai disabilitas. Selain itu, masih ditemukannya disabilitas yang belum memiliki identitas kependudukan seperti KTP-Elektronik,” papar Albert.
Setelah poin evaluasi disampaikan, ada saran-saran yang perlu diperhatikan pada penyelenggaraan Pemilu/Pilkada seperti edukasi kaum disabilitas. “Pendidikan politik tidak semata didapatkan oleh warga negara umumnya tetapi juga harus merata kepada para penyandang disabilitas. Tidak heran, pemilih disabilitas tidak mengantongi pilihan rasional karena terbatas mengakses informasi kandidat termasuk di dalamnya adalah visi dan misi. Termasuk alat bantu baca. Ada alat yang disiapkan KPU SBD.
tetapi tidak dimanfaatkan karena penyelenggaara yang tidak terlatih dan juga para tuna netra itu sendiri. Ini informasi penting sedapat mungkin ditindaklanjuti pada konstasi Pemilu/Pilkada mendatang,” Alber menimpali.
Pada sesi tanya jawab, ketua komunitas SHG Lede Mopir, Jemy Umbu Pada Boli Yora Mahemba, menambahakn beberapa sharing data dan catatan. Data Kecamatan kodi, memiliki lebih dari 200 orang disabilitas dan pendampingan di Bondo Kodi mengalami kenaikan partisipasi disabilitas sebesar 80%. “Memang ada banyak kendala lapangan tetapi bayangkan saja, desa-desa lain yang tidak pernah didampingi dan difasilitasi. Hal lain, data disabilitas mestinya lebih rinci sehingga membantu setiap pihak terkhusus penyelenggara Pemilu dapat menyiapkan TPS yang aksesibel dan TPS mobile,” ujar Jemy menyarankan.
Komunitas SHG Lede Mopir diartikan sebagai jembatan kehidupan telah mendampingi penyandang disabilitas pada penyelenggaraan Pemilu/Pilkada 2024 mendapat apresiasi ketua Bawaslu SBD. “Kegiatan kemanusiaan serta kepedulian sosial yang semakin menipis di tengah perkembangan teknologi, dapat menginspirasi para pihak terkhusus kami penyelenggara agar lebih memaksimalkan ruang sosialisasi bagi kelompok rentan. Hari ini saya berbangga, mendapat catatan evaluatif serta saran yang sedapat mungkin ditindaklanjuti. Saya kira dapat kita rooling ada kegiatan sosialisasi dan ada juga kegiatan Bawaslu Mendengarkan,” kata Yeremias mengakhir.
Salah seorang peserta, menyampaikan pendapat pada kegiatan sosialisasi Bawaslu SBD bagi Komunitas Disabilitas Lede Mopir
Sesi foto bersama bagi kaum disabilitas di komunitas Self Help Group (SHG) Lede Mopir Desa Bondo Kodi, Kecamatan Kodi.
Penulis :Humas Bawaslu SBD
Editor : Humas Bawaslu SBD
Photo : Humas Bawaslu SBD