Bawaslu SBD Ikuti Sosialisasi Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026
|
Tambolaka, Humas Bawaslu SBD – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Ketua (SE) Nomor 23 Tahun 2026, tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI), secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (03/08/2026).
Hadir dalam zoom ini Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn Jefler Hielsa Malonda, M.Pd., M.H., Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu RI, Roy Maryuna Siagian, S.Sos., M.Si. Serta seluruh Jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Herwyn J. Malonda dalam sambutan pembukanya menegaskan bahwa program pembuatan video pembelajaran merupakan strategi untuk tetap memperkuat kapasitas SDM Bawaslu sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, meskipun dilaksanakan dalam situasi efisiensi anggaran. Melalui kompetisi yang sehat antar satuan kerja, diharapkan lahir video pembelajaran yang berkualitas, menarik, dan mudah dipahami oleh publik.
“Video pembelajaran ini menjadi bagian dari tanggung jawab kita (Bawaslu) untuk memperkuat kapasitas SDM bagi jajaran Bawaslu. Ketika dipublikasikan, itu juga dapat memberikan pencerahan kepada publik melalui literasi kepemiluan dan pengawasan pemilu,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Herwyn juga menjelaskan proses produksi video diharapkan turut memperkuat kerja sama antar pimpinan dan staf, termasuk memperhatikan keterlibatan perempuan, pemenuhan indikator kinerja (IKU), serta publikasi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masih yang dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran dan penguatan kelembagaan.
Kesempatan yang sama, Roy M. Siagian, mengatakan pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 merupakan aset pengetahuan kelembagaan yang sangat bernilai. Menurutnya, pengetahuan tersebut perlu didokumentasikan, dikembangkan, dan didiseminasikan agar menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam memperkuat kapasitas menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2029.
Materi teknis kemudian disampaikan oleh Muhamad Arifin Zaenal, Tenaga Ahli pada Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO) Bawaslu RI. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai petunjuk teknis seleksi awal video, terkait penentuan presenter dan tim kerja, topik video yang ditetapkan, penyusunan desain pembelajaran, materi ajar, dan proses produksi video pembelajaran.
Melalui kegiatan publikasi yang masif, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu menunjukan kepada publik bahwa Bawaslu bekerja secara profesional, edukatif, dan bertanggung jawab dalam memperkuat demokrasi.
Penulis : Humas SBD
Foto : Humas SBD
Editor : Humas SBD