Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu SBD Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025.

Foto

Dok Foto: Ketua Bawaslu SBD, Yeremias Bayoraya Kewuan, didampingi 2 Staf menghadiri rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat Daya pada Kamis (2/10/2025).

Tambolaka– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya menghadiri rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat Daya pada Kamis (2/10/2025).

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu SBD, Yeremias Bayoraya Kewuan, didampingi 2 Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, dan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat Daya Hyronymus Malelak dalam sambutannya KPU Kabupaten Sumba Barat Daya melakukan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tri Wulan III, dengan berkoordinasi bersama Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya dan seluruh proses dilakukan secara terbuka untuk mendapat data yang terupdate dan berkualitas.

Rapat Pleno Terbuka PDPB Tri Wulan III Tahun 2025 dihadiri para Anggota Komisioner, Sekretaris KPU, Para Kasubag dan Staf KPU Kabupaten Sumba Barat Daya dan Turut hadir Disdukcapil Kabupaten Sumba Barat Daya, Dandim 1629 Kabupaten Sumba Barat Daya, Polres Kabupaten Sumba Barat Daya, Kesbangpol Kabupaten Sumba Barat Daya, Dispenduk Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pada pleno PDPB tersebut, Bawaslu SBD menyerahkan data hasil pengawasan lapangan. Ada 13 data yang disampaikan dan langsung diverifikasi SIDALIH.

Pada sesi dialog bersama, Bawaslu SBD menekankan kembali bahwa indeks kerawanan tertinggi di SBD adalah data.

“Data memiliki peran penting dan menempati peringkat pertama pada indeks kerawanan pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024,” tegas Yeremias.

Selain itu, ditekankan pentingnya mencantumkan angka RT/RW pada Kartu Keluarga dan KTP-E pemilih.

“Minimnya partisipasi pemilih juga disebabkan oleh jauhnya jangkauan TPS bagi pemilih. Aplikasi dalam pengaturan Ino pun bingung karena RT/RW pemilih tercantum angka 00/00,” lanjutnya.

Usulan ini mendapat sambutan baik dari pihak DISPENDUKCAPIL SBD untuk ditindaklanjuti.

Pleno ini juga menjadi ruang silaturahmi kelembagaan antara Bawaslu, KPU, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, serta Stakeholder terkait lainnya. Suasana rapat berlangsung terbuka, diwarnai dengan diskusi ringan namun tetap serius dalam menyoroti dinamika pemutakhiran data pemilih.

Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih berjalan lebih akurat, transparan, dan partisipatif. Kehadiran Bawaslu SBD memberi pesan bahwa menjaga hak pilih bukan hanya kewajiban penyelenggara, tetapi juga bentuk pelayanan demokrasi untuk seluruh masyarakat SBD.

foto
foto
foto

          Penyerahan Berita Acara Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh KPU SBD

Penulis: Humas Bawaslu SBD

Editor : Humas Bawaslu SBD