Bawaslu SBD Gelar Apel Kekuatan, Ketua Tegaskan Penyelesaian Laporan dan Perencanaan Konsolidasi Demokrasi Akhir Januari 2026.
|
Tambolaka, Humas Bawaslu SBD– Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya melaksanakan Apel pagi rutin yang digelar di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, pada Senin (20/01/2026).
Apel pagi rutin yang dipimpin oleh ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya Kewuan, Dalam Amanatnya disampaikan secara tegas terkait program kerja yang patut dilaksanakan pada Minggu akhir bulan Januari 2026.
“Kita telah membahas surat edaran maupun surat intruksi yang disampaikan dari Bawaslu RI. Hari ini, setiap divisi membagi peran untuk menuntaskan laporan serta perencanaan konsolidasi demokrasi bersama masyarakat,” ujar Yeremias.
Surat keputusan Bawaslu RI Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota telah diinternalisasikan dalam rapat bersama sehingga patut diselesaikan bersama divisi Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya. Demikian pula Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi, telah diinternalisasikan dan dalam diskusi telah disepakati, setiap individu patut merencanakan dan mengkoordinir peserta diskusi.
Selain itu, Yeremias Bayoraya Kewuan pun menegaskan kembali kepada pimpinan maupun staf untuk selalu menjaga kesehatan serta keamanan diri saat musim ekstrim yang sedang melanda. “Sekali lagi saya ingatkan teman-teman, bapak/ibu sekalian untuk senantiasa menjaga kesehatan dan keamanan diri kapanpun dan di manapun kita berada sehingga tugas, kewenangan dan kewajiban kita tetap terlaksana dalam aktivitas tanpa ada hambatan,” tegas Ketua Bawaslu menutup amanatnya.
Penulis : Humas Bawaslu SBD
Foto : Humas Bawaslu SBD
Editor : Humas Bawaslu SBD