Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA SAMPAIKAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA HIBAH PILKADA 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya Yeremias Bayoraya bersama Anggota dan kordinator Sekretariat secara resmi menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada 2024 kepada Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya Dominikus Aphwan Rangga Kaka, S. P., di Ruang Kantor Wakil Bupati.

Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024. Laporan tersebut disampaiakan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Bara Daya melalui Wakil Bupati Sumba Barat Daya dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya. Bawaslu Juga menyampaikan Laporan tersebut ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumba Barat Daya.

Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah ini diserahkan oleh Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya oleh Ketua dan Anggota Komisioner dan Koordinator Sektetariat. Rombongan diterima langsung oleh Wakil Bupati Dominikus Alphawan Rangga Kaka, S.P., Dalam laporan tersebut, Bawaslu Sumba Barat Daya menyampaikan seluruh penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk pengawasan Pilkada 2024. Rincian tersebut meliputi biaya operasional, pengadaan alat dan bahan, honorium petugas, serta kegiatan- kegiatan pengawasan lainnya.

Yeremias Bayoraya Kewuan, selaku Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya Menyatakan bahwa seluruh dana hibah telah digunakan sesuai dengan peruntukannya dan berdasarkan  aturan yang berlaku. Beliau juga menekankan komitmem Bawaslu SBD dalam menjaga tranparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.