Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN SBD KAWAL KETAT PENGIRIMAN LOGISTIK SURAT SUARA PEMILIHAN SERENTAK 2024.

Pengawasan Logistik

Pengawasan Ketat Bawaslu SBD saat distribusi Surat Suara Pilkada 2024 di SBD.

Tambolaka– Dalam Rangka persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur SBD, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Baray Daya melaksanakan pengawasan ketat terhadap pergeseran logistik berupa surat suara dari percetakan PT.Inpera Pratama Indonesia di Sumba Timur menuju Gudang KPU Kabupaten Sumba Barat Daya pada Kamis (31/10/2024). 

Pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh logistik surat suara aman dan sesuai prosedur, sebagai langkah antisipasi potensi masalah distribusi menjelang Pilkada Serentak 2024.

Rombongan Bawaslu dan KPU Kabupaten SBD, yang mendapat pengawalan dari Patwal Polres Sumba Barat. berangkat pukul 14.15 Wita dari Gudang KPU Kabupaten Sumba Timur menuju KPU Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya. Setibanya di Gudang KPU Sumba Tengah pada pukul 17.14 Wita, tim langsung melakukan pengecekan jumlah dan kondisi surat suara yang di Turunkan, Bergeser Ke KPU Sumba Barat pada Pukul 19:33 Wita. Setibanya di Gudang KPU Sumba Barat pada pukul 20.03 Wita, tim langsung melakukan pengecekan jumlah dan kondisi surat suara yang di Turunkan, Bergeser dari KPU Sumba Barat menuju KPU SBD pada Pukul 21:45 Wita. Setibanya di Gudang KPU Sumba Barat Daya pada pukul 22.05 Wita, tim langsung melakukan pengecekan jumlah dan kondisi surat suara yang di Turunkan.

pengawasan logistik

Staf Bawaslu Kabupaten SBD yang turut serta dalam pengawasan ini, menegaskan bahwa prosedur pemindahan surat suara harus berjalan sesuai aturan. “Kami memastikan proses pergeseran surat suara ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada,” 

Kami juga menjelaskan bahwa pengawasan ini merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Perbawaslu 11 Tahun 2024 tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, serta PKPU 12 Tahun 2024 yang mengatur kelengkapan pemungutan suara di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sebanyak 512.622 lembar surat suara untuk Pilkada SBD diangkut dalam 172 box, di mana tiap box berisi sekitar 2000 lembar surat suara, Jumlah ini belum termasuk surat suara cadangan yang disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan pemungutan suara ulang (PSU) jika diperlukan. 

Proses pengiriman logistik surat suara ini menggunakan jasa kargo PT. INPERA PRATAMA  INDONESIA  dengan nomor polisi B 9570 TRU.

Penulis: Humas Bawaslu SBD

Editor: Humas Bawaslu SBD