Lompat ke isi utama

Berita

Bawalu SBD Lakukan Uji Petik di kecamatan Loura Desa Payola Umbu.

foto

Dok Foto : Pastikan pencocokan dan penelitian data pemilih sesuai prosedur, Bawaslu SBD lakukan “uji petik” di Kecamatan Loura, Desa Payola umbu.

 

Tambolaka - Humas Bawaslu SBD Bawaslu melakukan uji petik di Desa Payola Umbu, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya. Dalam uji petik Bawaslu terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Payola Umbu, dalam koordinasi ditemui langsung sekretaris Desa dan Ketua BPD Desa Payola Umbu. pada Senin, 30 juni 2025.

Berdasarkan data disdukcapil atas nama Pemilih Yunita Gole Deta sudah meninggal Dunia, sehingga Bawaslu melakukan uji petik untuk memastikan kebenaran data tersebut, hasil koordinasi dengan pemerintah Desa dan juga hasil uji petik sudah dipastikan atas nama yang bersangkutan sudah meninggal dunia dengan dibuktikan surat keterangan meninggal yang dikeluarkan Pemerintah Desa sebagai bukti autentik yang menjadi dasar lampiran untuk memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Sumba Barat Daya.

foto

Dalam hal ini Bawaslu Sumba Barat Daya masih terus berupaya membuat langkah dan strategi pencegahan pada proses kegiatan uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan oleh jajaran KPU SBD. Bila perlu kita harus turun kelapangan secara intens untuk memastikan data pemilih yang berkualitas, akurat dan valid demi mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, tegas Emanuel Koro.


Berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dalam melakukan langkah-langkah pengawasan dan strategi pencegahan, Bawaslu Sumba Barat Daya telah membuka posko aduan masyarakat kawal penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai upaya pencegahan meminimalisir berbagai persoalan menjadi terobosan dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif.

foto

Selain itu dengan adanya Posko aduan ini agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan sebagai bentuk partisipasi dalam mengawal pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, pelayanan posko tersebut dibuka yaitu setiap hari Senin sampai dengan Jum’at dimulai pukul 08.00 s.d 16.00 wita, di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya baik secara offline maupun online.

By : Humas Bawaslu SBD