Lompat ke isi utama

Pengumuman

Posko Aduan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Dalam upaya melakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Sumba Barat Daya membuka Posko Aduan Masyarakat.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya membuka Posko Aduan Masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam mengawal proses Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Posko ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan maupun konsultasi terkait dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian data dalam daftar pemilih.

Anggota Bawaslu Sumba Barat Daya  Emanuel Koro, menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjamin daftar pemilih yang valid dan akurat. “Kami mengajak seluruh Sahabat Bawaslu untuk turut serta mengawasi, melaporkan, dan memastikan data pemilih yang sudah Tidak memenuhi syarat (TMS) agar diperbaruhi oleh KPU di Kabupaten Sumba Barat Daya", ujarnya. 
Masyarakat dapat memeriksa apakah sudah terdaftar sebagai pemilih, memastikan data pribadi telah sesuai, dan memastikan telah memenuhi syarat sebagai pemilih serta masyarakat dapat membantu melaporkan diri agar dapat diperbaharui datanya.

Posko ini dibuka setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dan Kantor Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, berlokasi di Jln. Lukas Dairo Bili - Desa Weelonda, Kecamatan Kota Tambolaka. Selain datang langsung, masyarakat juga dapat mengirimkan aduan melalui e-mail resmi Bawaslu di set.BawasluSumbabaratdaya@gmail.com atau kontak langsung Nomor yang tertera di Posko Aduan Masyarakat.

Bawaslu menekankan bahwa keterlibatan publik dalam pengawasan daftar pemilih adalah kunci untuk mendapatkan data yang valid dan akurat.
Dengan adanya Posko Aduan ini, diharapkan segala bentuk kekeliruan seperti data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, hingga pemilih yang belum terdaftar, bisa segera ditindaklanjuti.

Melalui inisiatif ini, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya dalam pemilu mendatang. Sahabat Bawaslu diharapkan menjadi bagian dari gerakan pengawasan partisipatif demi terciptanya proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan di tanah Loda Wee Maringgi Pada Wee Malala, Sumba Barat Daya.