Rakor Konsolidasi Alumni P2P Angkatan 2025 di Gelar Bawaslu NTT Melalui Daring, Didesak Segera Bentuk Komunitas Pengawasan Partisipatif
|
Tambolaka_Humas Bawaslu SBD Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas Bawaslu Sumba Barat Daya, Emanuel Koro bersama Staf dan Alumni P2P daring mengikuti Rakor Konsolidasi Alumni Pendidikan Pengawas Partisipasitif (P2P) daring Angkatan tahun 2025 tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2026. Senin, (02/03/2026).
Rakor ini dilaksanakan untuk memastikan kembali alumni P2P tetap konsisten bersama Bawaslu menjadi pengawas partisipatif dan sekaligus dalam kegiatan ini untuk membagikan sertifikat kepada Alumni P2P daring tahun 2025.
Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nonato D. Sarmento menyampaikan sambutan dan sekaligus membuka kegiatan secara resmi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Alumni P2P bersama Bawaslu segera membuat sebuah komunitas pengawasan Partisipatif untuk terus berkolaborasi dengan seluruh pihak mensosialisasikan pengawasan Partisipatif kepada masyarakat/pemilih di wilayah kabupaten/kota masing-masing.
Alumni P2P juga harus bisa mengawasi pemilu/pemilihan secara partisipatif dan aktif sehingga dapat memastikan seluruh proses pemilu/pemilihan dapat berjalan dengan baik. Ujar Nonato.
Anggota Bawaslu NTT, Melpi M. Marpaung menyampaikan dalam sambutannya dengan harapan agar Alumni P2P tetap Kolaborasi bersama dalam setiap kegiatan Bawaslu, melakukan sosialisasi secara mandiri disekitar kita, sosialisasi di setiap komunitas masing-masing, serta diharapkan kegiatan Bawaslu dapat melibatkan Alumni P2P untuk terus meningkatkan kemampuan.
Semoga ilmu yang di dapat selama kegiatan P2P daring dapat bermanfaat dalam setiap aktifitas Alumni. Ujar Melpi.
Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Jems Welem Ratu menyampaikan semoga Ilmu yang di dapat selama ini, di jaga dan aplikasikan untuk pelaksanaan tugas Pengawasan Partisipatif pemilu/pemilihan yang akan datang.
Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Y. wake, dalam sambutannya menyampaikan Selamat kepada Alumni P2P karena sudah menjadi alumni P2P setelah selesai secara tuntas mengikuti kegiatan P2P secara daring pada tahun 2025 lalu.
Harapannya, di tahun 2026 di non tahapan ini, terus meningkatkan kemampuan secara mandiri, maupun secara kelompok untuk terus meningkatkan pengawasan secara partisipatif, Alumni P2P adalah sebagai Mata dan telinga Bawaslu di masyarakat, menjadi corong dari Bawaslu untuk menyampaikan hal yang benar kepada masyarakat untuk mencegah dan memimalisir dugaan pelanggaran yang terjadi pada tahapan pemilu/pemilihan yang akan datang. Ujar Nita.
Ignasius Jani, kasek provinsi NTT, menyampaikan bahwa ditengah Efisiensi Anggaran, berharap Kasek/korsek harus aktif secara cerdas dan bijaksana dalam memfasilitasi alumni P2P agar tetap aktif sebagai Alumni P2P di wilayah kabupaten/kota masing-masing dalam berkolaborasi dengan Bawalsu, sebab sebagai alumni sudah menjadi bagian dari Bawaslu.
Setelah sambutan selesai, Bawaslu Nusa Tenggara Timur secara resmi dengan simbolis menyerahkan sertifikat kepada Alumni P2P tahun 2025 yang mewakili.
Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Amrounur M. Darwan menyampaikan pemaparan materi secara singkat dengan judul Konsolidasi Program Pengawasan Partisipatif, berharap alumni P2P sudah bergerak dan aktif secara partisipatif, membentuk komunitas, meningkatkan pengawasan Partisipatif, melakukan pendidikan politik, kepemiluan, menciptakan model pengawasan yang efektif dan sistematis, sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu/pemilihan secara partisipatif serta dengan keterlibatan semua pihak dapat mencegah atau meminimalisir dugaan pelanggaran terjadi.
Catatan evaluasi capaian pengawasan Partisipatif bagi alumni dalam pengembangan pengawasan Partisipatif, apakah sudah pada level berfungsi, level bergerak atau masih berputar pada level belum bergerak. Ujar Amroun.
Penulis : Humas Bawaslu SBD
Foto : Humas Bawaslu SBD
Editor : Humas Bawaslu SBD