Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu SBD Ikuti Minggar Edisi VII, Perkuat Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri

Foto

Dok Foto : Bawaslu Sumba Barat Daya mengikuti kegiatan Minggar Edisi VII yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT, melalui Zoom Meeting, Rabu (13/5/2026).

Tambolaka, Humas_BWS-SBD – Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya mengikuti kegiatan Minggar (Mingguan Penanganan Pelanggaran) Edisi VII yang mengangkat tema “Netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Pemilihan Umum”. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (13/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya Yeremias Bayoraya Kewuan, S.H, Anggota Bawaslu SBD Sekti Handayani, S.H serta jajaran staf teknis Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu SBD.

Foto

Kegiatan difasilitasi oleh Redemtus Y. Pradana Pangkur, s.H. selaku staf P3S Bawaslu Provinsi NTT. Pada sesi pembukaan, Anggota Bawaslu Provinsi NTT sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Melpi Minalria Marpaung, S.T.,M.H menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN, TNI, dan Polri sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kualitas demokrasi dalam penyelenggaraan pemilu.

Dalam arahannya, Melpi juga menyoroti sejumlah tantangan dalam penanganan pelanggaran netralitas di daerah, termasuk adanya perbedaan kesimpulan antara hasil penanganan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sementara itu, James Welem Ratu, S.Pd, dalam pemantik materinya menyampaikan bahwa masih terdapat rekomendasi pelanggaran netralitas ASN dari Bawaslu yang belum ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Hal tersebut menjadi perhatian bersama dalam memperkuat efektivitas penanganan pelanggaran netralitas ASN.
Kegiatan dipandu oleh moderator Elfridus True Gonsales, S.H staf Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, dan menghadirkan narasumber Angela Vialentini P. S.E. Dalam pemaparannya, Angela menjelaskan dasar hukum netralitas ASN, bentuk-bentuk pelanggaran, sanksi yang dapat dikenakan, hingga mekanisme penanganan pelanggaran netralitas oleh Bawaslu.

Foto

Minggar Edisi VII turut menghadirkan para penanggap, yakni Julian M. Astari, S.Sos, (Anggota Bawaslu Kabupaten Belu), Yohanis Landi, S.H (Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timu) dan Leonardus Lian Uwun (Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang) yang memberikan tanggapan dan penguatan terkait praktik penanganan pelanggaran netralitas di masing-masing daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT dapat semakin memperkuat pemahaman, koordinasi, dan kapasitas dalam melakukan pengawasan serta penanganan pelanggaran terkait netralitas ASN, TNI, dan Polri pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.
 

Penulis     : Humas Bawaslu SBD
Foto           : Humas Bawaslu SBD
Editor       : Humas Bawaslu SBD