Tambolaka – Kepala Sekretariat BawasluProvinsi NTT, Ignasius Jani, S.Sos pada hari Rabu, 11 Maret 2020 bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten  Sumba Barat Daya,  melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya terkait penempatan ASN pada Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya. Pertemuan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya tersebut berlangsung diruangan Wakil Bupati Sumba Barat Daya, M.Christian Taka, S.IP.

Dalam pertemuan tersebut banyak hal diperbincangkan terkait Kelembagaan Bawaslu Kabupaten yang semula dari lembaga pengawas Ad Hoc menjadi lembaga pengawas yang permanen.

Beberapa hal penting yang menjadi perbincangan dalam pertemuan tersebut yakni terkait penempatan kembali Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, yang terhitung sejak 27 Januari 2020 telah ditarik kembali oleh Pemerintah Daerah. Selain penempatan kembali ASN pada Sekretariat Bawaslu Kabupaten,  Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya juga mengharapkan kepada Pemerintah Daerah sekiranya dapat memperbantukan Tenaga Kontrak Daerah yang bertugas sebagai Sopir pada Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya.  Selain itu juga Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya untuk dapat menghibahkan lahan milik Pemerintah Daerah untuk dipergunakan sebagai lokasi pembangunan gedung kantor Bawaslu Kabupaten karena keberadaan kantor Bawaslu saat ini statusnya adalah bangunan sewa, sehingga kedepan diharapkan Bawaslu Kabupaten sumba Barat Daya sudah memiliki kantor yang permanen dan memadai guna mendukung tugas -tugas pengawasan Pemilu dimasa yang akan datang. 

Terhadap hal tersebut Wakil Bupati Sumba Barat Daya, M.Christian Taka, S.IP menyatakan siap mendukung serta memfasilitasi lembaga Bawaslu sebagai mitra Pemerintah Daerah yang bertugas dalam mengawasi serta mengawal Pelaksanaan pesta demokrasi khususnya di Kabupaten Sumba Barat Daya. Lebih lanjut Christian Taka juga menyatakan bahwa terkait penempatan ASN pada Sekretariat Bawaslu akan segera diisi dalam waktu dekat setelah Pak Bupati kembali dari luar daerah, sedangkan permintaan hibah lahan untuk rencana pembangunan kantor Bawaslu hal ini akan dibahas lebih jauh bersama pak Bupati, dan DPRD.“ Ketersediaan lahan milik Pemerintah Daerah Sumba Barat Daya ,saya kira tidak masalah nant iakan dibahas bersama DPRD”, ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *