Kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Sumba Barat Daya, dihadiri oleh Bawaslu Sumba Barat Daya, Pimpinan Partai Politik, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya, Kodim 1629 SBD, dan unsur Polres SBD 

Tambolaka, Rabu, 29/09/2021. Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya. Rakor tersebut dihadiri oleh Pimpinan Partai Politik, Kadisdukcapil Sumba Barat Daya, utusan Kodim 1629 SBD yang diwakili Kasdim, serta unsur yang mewakili Kapolres Sumba Barat Daya dan seluruh staf KPU Sumba Barat Daya. Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU SBD, dibuka secara resmi oleh Anggota KPU SBD, Drs. Pua Abubakar di dampingi 3 orang anggota yakni Eni Pangastuti, Dikson Nix Yo Daly, S.Sos, Raymundus Malelak, ST dan Sekretaris KPU, Simon Dapawando. Abubakar dalam sambutannya pembukaannya mengatakan bahwa Pelaksanaan Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh KPU,. merupakan tindak lanjut Surat KPU RI Nomor : 366/PL.02-S/KPU/II/2021 Tanggal 21 April 2021, perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI  Nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 04 Februari 2021, perihal Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Pada kesempatan itu Abubakar juga menyampaikan kendala- kendala yang dihadapi terkait pelaksanaan pencermatan Daftar Pemilih secara berkelanjutan selama ini. Beberapa kendala yang dihadapi tersebut diantaranya, situasi Pandemi Covid 19, masih kurangnya peran serta masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait perbaikan data pemilih, belum terbentuknya badan adhoc di jajaran KPU sehingga memudahkan koordinasi hingga keterbatasan anggaran akibat adanya refocusing. Untuk itu dirinya sangat mengharapkan dukungan semua pihak terutama partai politik dan jajaran kepengurusannya sampai tingkat bawah dalam mendukung pelaksanaan pemutahiran data pemilih tersebut. Dirinya mengakui bahwa sampai dengan triwulan III ini belum terjadi perubahan atau perbaikan  data yang signifikan, walau sudah banyak langkah-langkah koordinasi yang dilakukan dengan berbagai pihak.

Setelah membuka kegiatan tersebut, selanjutnya Eni Pangastuti selaku Kordinator Divisi Data, memaparkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan yang meliputi elemen potensi pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan perbaikan data pemilih. Adapaun hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumba Barat Daya menghasilkan DPT sebanyak : 229.792 (Dua Ratus Dua puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua) Pemilih. Dengan rincian pemilih  laki-laki : 117.610 ( Seratus Tujuh Belas Ribu Enam Ratus Sepuluh) Pemilih dan Perempuan : 112.182 ( Seratus Dua belas Ribu Seratus delapan Puluh Dua) Pemilih yang tersebar di 11 (Sebelas) Kecamatan.

Pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Nikodemus Kaleka, SE  meminta  KPU Sumba Barat Daya agar lebih giat lagi memaksimalkan potensi yang ada melalui kerjasama dengan semua pihak terkait pemutahiran data ini. Mengingat persoalan Data Pemilih di SBD ini sudah menjadi persoalan klasik yang jadi masalah utama dari pemilu ke pemilu. “Saya berharap peran dan keterlibatan semua pihak terutama Partai Politik yang memiliki hirarki sampai di tingkat dusun dapat ditingkatkan, jangan sampai DPT ini menjadi “Daftar Persoalan Tetap” yang menguras energi kita baik penyelenggara, maupun peserta pemilu,” Ujarnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Dominggus Nani, SP pada kesempatan itu juga mempertanyakan sudah sejauh mana penggunaan aplikasi Sistim Data Pemilih (Sidalih) apakah data pemilih sudah terupdate secara online atau masih offline. Saat itu juga disampaikan hasil pencermatan dan uji petik DPT di lapangan bahwa sesungguhnya potensi pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sangat tinggi. Ia menyampaikan bahwa hasil uji petik yang dilakukan pada 3 (tiga) desa saja ditemukan 28 pemilih TMS yang masih tercatat dalam DPT dan 339 pemilih baru yang sudah berumur 17 tahun pasca pemilu terakhir 17 April 2019 yang lalu dan belum terakomodir dalam perubahan DPT Berkelanjutan. Oleh karena itu ia mengingatkan KPU Sumba Barat Daya agar lebih aktif lagi kaitan dengan pemutahiran data pemilih, mengingat tahun depan ketika tahapan pemilu sudah dimulai maka konsentrasi akan terbagi. Selanjutnya nama- nama wajib pilih hasil pencermatan dan uji petik tersebut direkomendasikan kepada KPU untuk melakukan perbaikan dan mengakomodir dalam DPT bagi pemilih baru.    

Ketua DPK Partai Berkarya yang juga anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Rato Bata menyarankan kepada KPU Sumba Barat Daya, agar sinkronisasi data ini tidak saja anatar KPU dan Disdukcapil. Namun juga dapat bekerja sama dengan Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan karena kedua lembaga ini juga memiliki data penerima bantuan seperti PKH, Raskin dll yang sudah meninggal dunia yang mungkin bisa dipakai untuk kepentingan data pemilih TMS.

Hal senada juga disampaikan oleh fungsionaris partai Nasdem Thomas Tanggu Dendo yang juga anggota DPRD kabupaten Sumba Barat Daya, Ia menyarankan KPU SBD dalam waktu dekat agar membangun koordinasi dengan Pemda SBD, agar melalui pemerintah daerah dapat mengintruksikan para Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk melaporkan data warga wajib pilih ditempatnya masing-masing yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau belum terdaftar dalam DPT. Thomas pada kesempatan itu berjanji bahwa pihaknya melalui lembaga DPRD akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU Sumba Barat Daya dan akan mendorong Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Sumba Barat Daya agar secepatnya menindaklanjuti permintaan KPU Sumba Barat Daya terkait pemutahiran data pemilih.

Pada tempat yang sama Mayor CZI, Sunoko, Kepala Staf Kodim 1629 SBD menyampaikan hal yang sama agar kerjasama dengan pemerintah desa juga perlu dilakukan karena sesungguhnya sebagai pemilik wilayah terkecil, pemerintah desa pasti memiliki data yang akurat.  Sebagai bentuk dukungannya juga bersedia untuk menginstruksikan personil Babinsa yang ditempatkan di desa untuk membantu kegiatan pemutahiran daftar pemilih berkelanjutan ini.      

Menanggapi saran dan masukan dari peserta Rakor, Anggota KPU Sumba Barat Daya,  Raymundus Malelak, ST, menyampaikan apresiasi dan terimakasih dan akan menindaklanjuti masukan tersebut. Disampaikan juga bahwa segala upaya dan langkah strategis lainnya, koordinasi dengan berbagai pihak sudah dilakukan namun karena situasi maka belum direalisasikan. Untuk pihaknya mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik dari semua demi dan untuk menghasilkan daftar pemilih yang benar-benar valid dan berkualitas.

Anggota KPU Sumba Barat Daya, Drs. Pua Abubakar, menyerahkan Berita Acara DPB Triwulan III kepada Anggota Bawaslu Sumba Barat Daya, Dominggus Nani, SP  usai Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di Aula Kantor KPU Sumba Barat Daya, Selasa (28/9/2021)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *